Gambar : Pihak RSMJ didampingi Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung saat menggelar konferensi pers.
BELITUNG | SATAMEXPOSE.COM - Terkait pelayanan UPT RSUD dr. H. Marsidi Judono (RSMJ) yang sempat mencuat tayangan di medsos dengan dugaan malpraktek beberapa waktu lalu, pihak RSMJ dan Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung menggelar konferensi pers, Sabtu (15/3).
Dalam konferensi pers tersebut, direktur RSUD dr. Marsidi Judono, dr. Ratih Lestari Utami, M.M.R membantah dugaan tersebut.
"Dalam hal ini keluarga pasien menerima dengan baik, dimana penyakit pasien sudah cukup lama (lebih tiga tahun) dan rutin kontrol ke poly," terangnya.
Menurutnya, pihak keluarga sudah mengetahui riwayat penyakit pasien dan kemungkinan komplikasi-lomplikasi yang terjadi.
"Sebenarnya penjelasan kami sudah diterima pihak keluarga dengan baik, namun kita tidak tahu persis kalau sampai kesalah satu orang diluar keluarganya sekedar bercerita, namun kami perlu meluruskan masalah ini," jelasnya.
Ia menuturkan kronologi dimana pasien datang ke IGD RSMJ pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 18.15 WIB dengan keluhan demam sejak seminggu sebelum masuk rumah sakit disertai lemas dan mual.
"Pasien memiliki riwayat pemasangan Water Sealed Drainage (WSD) di rumah sakit lain untuk mengeluarkan cairan pleura (cairan di pelapis paru-paru) pada Minggu(2/2/2025)," paparnya.
Saat pemeriksaan di IGD ditemukan rembesan cairan pada lokasi pemasangan WSD tersebut.
Secara klinis, kondisi pasien tampak kuning dan terlihat muncul tanda bercak-bercak perdarahan tipis di bawah kulit pada beberapa bagian tubuh seperti lengan, dada dan perut.
Pasien dilakukan pemeriksaan radiologi (Rontgen dada) didapatkan hasil adanya penumpukan cairan di paru paru sebelah kanan disertai pembesaran jantung.
"Hasil pemeriksaan laboratorium pada Senin (10/2/2025) diperoleh hasil, sel darah putih yang tinggi, Haemoglobin yang rendah, trombosit yang rendah, Hepatitis B reaktif dan perubahan fungsi ginjal.
Pasien selanjutnya dipindahkan ke ruang rawat, Selasa(11/2/2025) sekitar pukul 11.11 WIB dan direncanakan mendapat transfusi darah 1 labu/24 jam.
Petugas mengambil sampel darah pasien sesuai prosedur, memasukkan darah ke tabung yang sudah diberikan nama dan nomor rekam medis pasien, lalu diberikan ke pihak keluarga beserta form pengantar untuk diserahkan ke PMI dan dilakukan pemeriksaan Golongan darah dan pencocokan (Croosmacth) dengan darah pendonor sebanyak 3 fase dan didapatkan hasil golongan darah B Rh Post dan cocok dengan darah pendonor.
Sebelum pemberian transfusi darah dilakukan pengecekan kembali kantong darah dengan identitas gelang pasien, nama dan rekam medis. Lalu petugas melakukan pemeriksaan tanda tanda vital, dinyatakan dalam keadaan baik, darah ditransfusikan kepada pasien pada Selasa(11/2/2025) pukul 15:30 WIB.
Selama tranfusi berlangsung dan setelah transfusi berlangsung tidak ada reaksi tranfusi yang terjadi.
Rabu(12/2/2025) dilakukan pemeriksaan darah dan diperoleh hasil sel darah putih masih meningkat, Haemoglobin masih rendah dan trombosit masih rendah.
Rabu(12/2/2025) pukul 10.30 WIB darah kembali ditransfusikan kepada pasien dan selama tranfusi berlangsung dan setelah transfusi berlangsung tidak ada reaksi tranfusi yang terjadi.
Kamis(13/2/2025) pasien direncanakan masuk transfusi labu ke-3 dengan pengambilan sampel baru. Setelah dilakukan pengecekan golongan darah dari sampel baru pasien terlebih dahulu di UTD-PMI diperoleh hasil bahwa sampel tersebut dengan golongan darah A Rh Post (sampel ke-1).
Karena ditemukan perbedaan golongan darah dengan sampel sebelumnya, maka petugas UTD-PMI meminta ulang sampel darah pasien kembali. Sampel darah ulang pasien (ke-2) setelah dicek kembali masih ditemukan hasil golongan darah pasien tersebut A Rh Post, kemudian dilakukan pengambilan sampel darah pasien lagi (ke-3) dan dilakukan pengecekan ulang, hasilnya tetap golongan darah pasien A Rh Post.
Karena menemukan ketidaksesuaian antara sampel pasien sekarang dengan sampel pasien sebelumnya, maka hal tersebut diberitahukan kepada keluarga pasien dan keluarga pasien memberitahukan kepada perawat ruangan.
Selanjutnya, perawat ruangan segera melaporkan hal ini ke dokter penanggung jawab yang merawat pasien dan Rencana transfusi labu ke-3 dinstruksikan untuk ditunda karena perlu dipastikan kembali golongan darah pasien.
Dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh Dokter Spesialis Patologi Klinik bersama DPJP (Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Ginjal Hipertensi) didapatkan data sebagai berikut:
Prosedur tindakan pengambilan sampel darah, pengelolaan sampel, pemberian transfusi darah, pemantauan transfusi sudah sesuai dengan prosedur;
Berdasarkan literatur ilmiah, terjadinya perubahan golongan darah ABO pada pasien bisa diakibatkan oleh:
Infeksi, saat infeksi terjadi, bakteri mengeluarkan enzim ke dalam sirkulasi darah yang mengubah antigen A menjadi antigen B, sehingga pada pemeriksaan golongan darah terbaca golongan darah B. Pada kondisi ini jika infeksi sudah teratasi maka golongan darah akan kembali menjadi golongan darah A;
Kondisi penyakit yang mengakibatkan kelemahan antigen ABO dalam mengekspresikan golongan darah contoh: pada kondisi thalasemia;
Kanker. Kejadian perubahan golongan darah ini sangat jarang terjadi;
Pasien adalah penderita hepatitis B stadium terminal, pada kondisi ini terjadi gangguan di liver/hati yang mengakibatkan terjadinya gangguan pembekuan darah dan penurunan jumlah trombosit, sehingga pasien sangat mudah sekali terjadi perdarahan diseluruh tubuh, baik di jaringan maupun di organ-organ berongga.
Memar yang terjadi pada kulit pasien terjadi akibat adanya penurunan jumlah trombosit yang sangat berat dan gangguan pembekuan darah tersebut.
Pasien tersebut telah diberikan pengobatan dan perawatan yang optimal sesuai prosedur yang ditetapkan;
Reaksi transfusi pemberian golongan darah yang berbeda akan menimbulkan reaksi transfusi berat dalam jangka waktu yang sangat pendek.
Reaksi transfusi berat menyebabkan terjadinya syok dan kematian yang sangat cepat;
Dokter penanggung jawab menyarankan kepada pasien dan keluarga agar pasien dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti perubahan golongan darah tersebut ke rumah sakit rujukan Tipe A yang memiliki ahli darah dan alat yang lebih lengkap, jika kondisi pasien stabil.
Keluarga menolak untuk dirujuk dan keluarga berharap pasien tetap mendapatkan perawatan secara optimal di RSMJ Kabupaten Belitung.
Rekomendasi Dokter penanggung jawab untuk tindak lanjut selama perawatan pasien yaitu pemberian terapi obat-obatan, pemenuhan nutrisi yang adekuat, pemantauan tanda-tanda vital secara berkala, pemantauan tanda-tanda perdarahan, dan pemenuhan keseimbangan elektrolit.
Pada tanggal 17 Februari 2025 pukul 07.58 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia.
LANGKAH-LANGKAH YANG SUDAH DILAKUKAN PIHAK RSMJ
Pada tanggal 14 Februari 2025, dokter penanggung jawab pasien (DPJP) telah memberikan komunikasi informasi dan edukasi kepada keluarga pasien (suami, anak, dan adik pasien) mengenai kondisi penyakit pasien, kemungkinan penyebab dan rencana tindak lanjut.
Pada tanggal 16 Februari 2025, DPJP bersama Dokter Spesialis Patologi Klinik, Direktur, Kabag Tata Usaha, Kabid Pelayanan, Dokter Jaga Ruangan, dan Kepala Ruang Rukam memberikan komunikasi informasi dan edukasi kepada keluarga pasien (suami, anak, adik pasien, adik ipar pasien) mengenai kondisi penyakit pasien, kemungkinan penyebab dan rencana tindak lanjut.
Melakukan intervensi/pengawasan klinis dan keperawatan yang adekuat terhadap kondisi klinis kesehatan pasien oleh petugas jaga dan dilaporkan kepada DPJP.
Rapat internal dengan unit terkait, pokja akreditasi, terkait kasus ini dan rencana tindak lanjut. (***)
0 Komentar