BELITUNG | SATAMEXPOSE.COM - Suara masyarakat Tanjungpandan mengenai penanganan kasus pengamanan dua unit truk mengangkut pasir timah 17 ton di area Pelabuhan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (1/1/2025) lalu oleh pihak kepolisian terus menggema, Jum'at (31/1).
Melalui surat nomor : 27/KD-17/I/2025 tertanggal 28 Januari 2025, Komunitas Diskusi 17 Belitong melayangkan surat kepada Kapolres Belitung dengan tembusan surat ke Kapolri, Kapolda dan Dirut PT Timah terkait persoalan itu.
H. hasimi selalu sekretaris Komunitas Diskusi 17 via selular membenarkan jika pihaknya telah melayangkan surat tersebut dan pihaknya berharap nantinya akan menjadi bahan kajian agar hukum yang berkeadilan di tegakkan di bumi Belitung.
"Kita minta pihak kepolisian menegakkan hukum tanpa tebang pilih," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya merasa miris dengan kondisi pertimahan di Babel saat ini dan melalui Komunitas Diskusi 17 pihaknya dan Forum Presidium Pembentukan Provinsi Babel berusaha menelurkan ide-ide pembenahan tata kelola dan tata niaga pertimahan di Babel umumnya dan Belitung khususnya.
"Jikapun ada persoalan hukum terkait tata niaga timah saat ini, kita minta tegakkan hukum yang semestinya," tambahnya.
Menurutnya, komunitas beranggotakan orang-orang yang berperan dalam perumusan Babel sebagai provinsi, mereka merasa memiliki tanggungjawab moril atas maju mundurnya provinsi ini.
"Kami mengapresiasi penangkapan kasus dugaan pengiriman ilegal pasir timah ini dan kami juga mengingatkan aparat penegak hukum, baik polisi, kejaksaan maupun pengadilan agar mengusut tuntas orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut, baik sopir, pemilik maupun operator yang terlibat di dalamnya," tegas H. Hasimi.
Sementara itu, pihak kepolisian dikabarkan kembali menetapkan dia tersangka kasus dugaan pengiriman pasir timah tersebut.
Kasi Humas Polres Belitung, AKP. Bambang SY, ketika dihubungi via selular membenarkan jika pihaknya telah melakukan gelar perkara dan menetapkan dua tersangka dengan inisial DY dan SP.
"Atas keduanya telah dilakukan penahanan di Polres Belitung dan saat ini kami masih terus mendalami kasus ini,' tandasnya, Jum'at (31/1). (tim)