BELITUNG | SATAMEXPOSE.COM - Serma Rendi, anggota Subdempom Persiapan Belitung terbaring tak berdaya di Rumah Sakit Dr. Marsidi Judono Tanjungpandan, dengan luka tembak di bagian tulang rusuk kiri, Senin (13/1).
Adapun pelaku penembakan adalah Sertu Hendri yang merupakan oknum anggota TNI AD dengan status desersi berdasarkan keputusan Pengadilan Militer 1-04 Palembang Nomor 124-K/PM.l.04/AD/XI/2023 tanggal 7 Desember 2023 karena diduga terlibat perampokan terhadap bandar Narkoba (kawan ybs) pada tahun 2023.
Komandan Subdenpom Persiapan Belitung Letda Cpm M Jaka Budi Utama kepada wartawan membenarkan kejadian penembakan itu.
"Benar ada kejadian itu (penembakan, red). Yang bersangkutan ini disertir, lari tugas pada tahun 2024 lalu dan sudah DPO," ujarnya.
Menurutnya, saat ini korban Serma Randi dijadwalkan akan menjalani operasi pada Selasa (14/1) besok di RS Dr. Marsidi Judono guna mengambil proyektil peluru yang masih bersarang di tubuh korban.
Kondisi korban dikabarkan stabil dan sadar semenjak kejadian.
"Kalau keterangan dokter besok dioperasi. Memang tidak kena organ vital, tapi beberapa senti lagi hampir terkena jantung," tambahnya.
Saat ini jajaran Subdenpom Persiapan Belitung dibantu instansi lain seperti Kodim 0414 Belitung dan Polres Belitung terus mengejar pelaku.
Bahkan pintu-pintu keluar seperti bandara dan pelabuhan sudah dijaga ketat oleh personel gabungan.
"Kami terus upayakan mencari pelaku dari semalam. Kami juga sudah berkoordinasi dengan instansi samping," tandasnya.
Berdasarkan laporan khusus yang sampai ke redaksi diketahui kejadian berawal pada Minggu (12/1) pukul 21.30 WIB, ketika seorang wanita bernama Kiki (Istri sirih pelaku) datang mengadukan pengancaman yang dilakukan oleh pelaku ke Subdenpom Persiapan Belitung.
Selanjutnya, pukul 22.00 WIB, dua orang personil Subdenpom Persiapan Belitung melakukan pengintaian di kontrakan pelaku di Jln Kamboja, Tanjungpandan dan pada Senin (13/1) pukul 00.40 WIB, tujuh orang personel Subdenpom Persiapan Belitung tiba dilokasi guna melakukan penangkapan.
Pelaku yang mengetahui penyergapan segera mematikan lampu kontrakannya dan keluar dengan menodongkan pistol kearah petugas.
Korban mencoba mengambil pistol pelaku, namun gagal dan dijadikan sandera oleh pelaku.
Selanjutnya, pelaku melarikan diri dengan membawa korban menggunakan kendaraan Fortuner abu-abu Nopol AD 1092 BN.
Korban ditemukan oleh pengajar Pondok Pesantren Dhiyaul Qur'an di Jalan Air Seruk, Bulu Tumbang dengan luka tembak di tulang rusuk kiri dan tangan terikat pada Senin(13/1) pukul 01.30 WIB.
Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Dr. Marsidi Judono guna mendapatkan pertolongan. (tim)