Ticker

6/recent/ticker-posts

RAMANSYAH RESMI DIBEBASTUGASKAN

Gambar : Proses penutuhan kapal di pesisir Tanjung Ru.

Belitung|Satamexpose.com - Kasatpol PP Kabupaten Belitung, Hendri Suzanto ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kadishub Belitung, menyusul resminya Ramansyah dibebastugaskan dari tugas pokok dan fungsinya sebagai Kadishub Kabupaten Belitung, Jum'at(11/10) lalu.

Pembebastugasan itu terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan dalam perkara pemberian izin penutuhan kapal di pesisir laut Tanjung Ru, Desa Pegantungan, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beberapa waktu lalu..

Kepala BKPSDM Kabupaten Belitung, KA Azhami, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan petunjuk Pj Bupati Belitung terkait pelanggaran di bidang kepegawaian.

“Kami hanya menindaklanjuti hasil LHP Inspektorat yang mengarah pada adanya beberapa penyalahgunaan wewenang oleh Kadishub,” ujarnya, Senin (14/10). 

Menurutnya, proses pemeriksaan menggunakan aplikasi integritas disiplin, di mana Kadishub memberikan klarifikasi baik secara tertulis maupun melalui wawancara dan hasilnya telah disampaikan melalui aplikasi dan diproses oleh BKPSDM.

Saat ini, pihak BKPSDM juga sudah menyampaikan pertimbangan teknis kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menentukan tindakan selanjutnya.

“Yang harus digarisbawahi beliau (Ramansyah, red) masih sebagai Kepala Dinas Perhubungan, namun saat ini dibebastugaskan menunggu pertimbangan teknis dari BKN dan keputusan final dari bupati," tandas Azami.

Terkait penjatuhan sanksi disiplin, tim evaluasi penilaian kinerja saat ini sedang memproses usulan hasil diskusi untuk menentukan sanksi disiplin yang akan dijatuhkan.

Terdapat tiga alternatif sanksi disiplin berat yang tengah dipertimbangkan, yaitu penurunan jabatan satu tingkat selama 12 bulan, penurunan jabatan menjadi pelaksana, atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. (rus)