Ticker

6/recent/ticker-posts

TERCANTUM SEBAGAI NASABAH PENUNGGAK DANA BANTUAN KUR BRI, RAMA DONI SEBUT SUDAH LAPOR POLISI SATU TAHUN LALU


Belitung|Satamexpose.com – Merasa keluhan dan protesnya tidak diindahkan pihak Bank Rakyat Indonesia Unit Desa Air Merbau, Rama Doni (27) warga Jalan Skip Dalam II, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung datangi wartawan, Rabu(4/9).

Kepada wartawan Satamexpose.com Doni sapaan Rama Doni mengatakan dirinya merasa dirugikan karena dirinya ditetapkan sebagai penerima dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) macet yang tidak pernah diterimanya selama ini.

“Saya tercantum sebagai nasabah peminjam dana KUR yang macet, anehnya saya tidak pernah pinjam ataupun mengajukan pinjaman ke Bank selama ini,” ujarnya.

Hal ini terungkap saat dirinya hendak mengajukan kredit sepeda motor di leasing Sinarjaya Motor sekira bulan Agustus 2023 lalu.

“Pihak leasing saat itu mengatakan jika data pribadi saya tidak bisa digunakan untuk kredit motor dikarenakan masih memiliki tanggungan di Bank BRI sejak tahun 2021,” tambahnya.

Merasa tidak pernah mengajukan pinjaman yang dimaksud, pada Senin (21/8/2023) Doni bersama dua orang rekannya yang juga mengalami nasib serupa lantas mendatangi BRI unit Air Merbau guna mengkonfirmasi persoalan itu.

“Saat itu kami oleh pihak Bank diminta menghubungi  sdr, Rizki selaku petugas survey terhadap nasabah dan membenarkan jika kami masih memiliki tanggungan dana KUR Bank BRI atas pengajuan saudara Yoga Oktapratama dengan menggunakan data identitas pribadi saya,” tutur Doni.

Mendengar itu dirinya baru ingat jika Yoga Pratama pada tahun 2021 pernah datang padanya dan meminjam KTP dan Kartu Keluarga miliknya selama dua minggu dengan dalih  pendataan penerima bantuan sosial.

“Kani tidak pernah tahu kalau itu untuk pengajuan kredit KUR BRI. Anehnya, jika itu atas nama kami kenapa kami tidak pernah didatangi pihak Bank untuk di survey ataupun melakukan  penagihan selama kurun waktu sejak tahun 2021 hingga saat ini,” ungkapnya bingung.

Selain itu, Rama Doni juga merasa aneh karena saat pencairan dana KUR tersebut yakni tanggal 17 September 2021 masuk kerekening atas namanya dengan nomor rekening 752001005109101 dan platfond sebesar Rp. 35 juta.

“Saya tidak pernah ke Bank BRI untuk membuka rekening itu dan saya juga tidak pernah menandatangani berkas apapun, kok bisa timbul rekening atas nama saya,” ujarnya keheranan.

Karena merasa dirugikan, akhirnya Rama Doni ketika itu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Resort Belitung pada Kamis, (7/9/2023) lalu dengan nomor STTLP/157/IX/2023.

“Saya sudah melaporkannya ke Polres Belitung pada saat itu, namun hingga saat ini belum ada tanggapannya Pak,” tandasnya.

Sementara itu, Isman Manager Bank BRI Tanjungpandan ketika dikonfirmasi wartawan Satamexpose.com via whatapp di nomor 0811717XXXX mengatakan persoalan tersebut sudah di proses di kepolisian atas laporan yang bersangkutan dan telah di BAP.

“Untuk Rama Doni sudah kami upayakan musyawarah, namun yang bersangkutan tidak bersedia, sedangkan dua rekannya telah menyatakan kesediaan mencabut laporan mereka dengan syarat dilunasi dalam tempo tertentu,” tulisnya.

Sedangkan pihak kepolisian, Aiptu Romansyah Adam ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. (fr1)