Gambar : Anak korban diamankan warga dan pihak kepolisian usai berusaha menyerang pelaku pembunuh ayahnya.
Belitung|Satamexpose.com - Polisi lakukan rekontruksi perkara penganiayaan yang menyebabkan Dedi Irawan alias Gudet harus meregang nyawa setelah menjalani perawatan intensif beberapa hari di RSUD dr. H. Marsidi Judono, diwarnai kericuhan, Rabu(31/7).
Sebanyak 10 adegan diperagakan oleh tersangka Aldi(21) pada kasus penusukan di kawasan Kampung Bugis, Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Rekonstruksi tadi ada 10 adegan yang dilakukan tersangka dengan peran pengganti korban," kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Belitung Aiptu Romansa Adam.
Dalam adegan ke tujuh korban terlibat sempat terjatuh di depan Gudang Dimas, dimana korban sempat mencekik dan berusaha menahan pisau jenis badik yang dipegang pelaku.
Namun tangan korban berhasil dilepaskan oleh tersangka dan kembali melakukan penusukan hingga mengenai bagian dada korban.
Melihat peragaan itu, anak korban yang menyaksikan proses rekonstruksi maju dan menyerang tersangka hingga terjadi kericuhan dan polisi terpaksa mengamankan tersangka.
Selanjutnya, rekontruksi dilanjutkan kembali tanpa kehadiran tersangka.
Menurut Aiptu Romansa Adam. dalam rekonstruksi tersebut yang paling mencolok adalah adegan ke 5 hingga ke 7 dimana terlihat jelas bagaimana cara pelaku menghabisi nyawa korban.
"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 Tentang Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," pungkasnya.
Adapun kejadian penganiayaan berawal ketika tersangka datang ke area gudang di Desa Tanjung Binga untuk nonton bareng pertandingan sepakbola pada Selasa (25/6) dini hari lalu.
Setibanya di lokasi kejadian, tersangka yang diketahui pernah terlibat masalah dengan korban saat melihat korban langsung tersulut emosi dan langsung melakukan penyerangan terhadap korban dengan menggunakan pisau yang mengakibat korban alami luka-luka tusuk serius dan dilarikan ke Puskesmas Tanjung Binga yang kemudian dibawa ke RSUD dr. H. Marsidi Judono. (mt)