Ticker

6/recent/ticker-posts

DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH KONI BELITUNG NAIK TAHAP PENYIDIKAN


Belitung|Satamexpose.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Belitung telah meningkatkan status penanganan perkara penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan/penggunaan dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Belitung tahun anggaran 2016-2020 ke tahap penyidikan, Senin (22/7) kemarin.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Belitung Riki Guswandri kepada wartawan menyebutkan peningkatan status itu dikarenakan adanya keyakinan berdasarkan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyelidikan, baik dari para saksi, surat dan alat bukti lainnya.

"Guna membuat terang penanganan perkara dan pemenuhan alat bukti, penyidik juga melakukan tindakan penggeledahan di empat lokasi yang berbeda sekaligus," ujarnya, Selasa(23/7).

Menurutnya, tindakan penggeledahan mengacu kepada pasal 32 KUHAP, bahwa untuk kepentingan penyidikan, penyidik dapat melakukan penggeledahan rumah atau penggeledahan pakaian atau penggeledahan badan. 

"Penyidik juga akan kembali memanggil saksi-saksi terkait untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan guna mendalami keterangan saksi-saksi dan akan segera menetapkan tersangka," tambahnya.

Selain penggeledahan, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap barang-barang yang masih berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan/Penggunaan Dana Hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2016-2020,

“Saat ini penyidik telah melakukan penyitaan terhadap kurang lebih seratus dokumen yang berkaitan dengan perkara ini, dan akan melakukan analisa lebih dalam terhadap dokumen-dokumen tersebut,” pungkas Riki Guswandri. (mt)