Ticker

6/recent/ticker-posts

TERDAKWA ISKANDAR ROSUL MOHON MAAF KEPADA SANEM

Gambar : Terdakwa Iskandar Rosul memohon maaf kepada Sahani Saleh.

Pangkalpinang|Satamexpose.com – Terkait aliran dana PT. Pelabuhan Tanjung Batu Belitong Indonesia (PTBBI) yang digunakan oleh terdakwa Iskandar Rosul kepada mantan orang nomor satu di Belitung, Sahani Saleh alias Sanem, terungkap dalam persidangan Tipikor yang di gelar di ruang Garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Kamis (11/1).

Selain bersumpah tak pernah meminta uang kepada terdakwa yang ketika itu menjabat sebagai direktur utama PT. PTBBI, saksi Sanem juga mengungkapkan jika uang Rp. 388 juta yang sempat diucapkan oleh terdakwa dalam persidangan minggu lalu merupakan pinjamannya guna membayar hutang kampanye Pilbup 2028 lalu.

Saksi memaparkan uang tersebut diantaranya dibayarkan kepada Beni Andrea sebesar Rp. 100 juta.

Uang yang diberikan sebesar Rp. 388 juta dalam bentuk pinjaman tersebut diserahkan sebanyak tiga tahap oleh terdakwa kepada saksi, pertama Rp.100 juta, kedua Rp. 200 juta dan ketiga Rp. 88 juta.

Total uang Rp. 388 juta yang bersumber dari sebagian penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Belitung kepada Pelabuhan Tanjungbatu tersebut sudah dikembalikan melalui pihak kejaksaan oleh Beni dan Iskandar Rosul.

Menanggapi keterangan dan pernyataan Sanem sebagai saksi di persidangan, terdakwa Iskandar Rosul mengatakan tidak keberatan sama sekali.

Bahkan, ketika diberikan kesempatan menanggapi kesaksian, Iskandar Rosul jutsru memohon maaf kepada Sanem.

"Alhamdulillah tidak ada keberatan, terima kasih, mohon maaf Pak Sahani Saleh, kami berjuang pak untuk itu pak, tapi karena kesalahan-kesalahan kami, saya pribadi, kami mohon maaf," ucap terdakwa Iskandar Rosul, di penghujung persidangan itu. (***)