Belitung|Satamexpose.com
– Terkait
keluhan masyarakat Tanjungpandan tertang pembelian elpigi 12 kg yang disinyalir
isinya tidak sesuai, Sekda Kabupaten Belitung, H. MZ Hendra Caya, SE., M.Si
telah memerintahkan tim untuk melakukan monitoring dan penyisiran dari tingkat
SPBE, agen hingga ke toko-toko penjualan elpigi 12 kg di seputaran Tanjungpandan,
Jum’at(17/11).
“Kemaren tim sudah
melakukan monitoring penjualan elpigi 12 kg dan dari enam agen disinyalir ada
salah satu agen yang terindikasi,” ujarnya.
Selanjutnya, pihaknya
akan membuatkan surat edaran Bupat Belitung terkait pendistribusian elpigi 12
kg agar masyarakat tidak dirugikan lagi.
“Selain itu, tim juga
sudah menyampaikan masalah ini kepada pihak Pertamina untuk ditidak lanjuti,”
tambahnya.
Hendra Caya juga
menghimbau agar masyarakat selaku konsumen, setiap pembelian sebaiknya melakukan
penimbangan terlebih dahulu terhadap tabung gas yang dibelinya.
“Berat tabung 15 kg dan
jika isiya benar 12 kg maka harusnya 27 kg. Kepada penjual, pastikan selalu menyediakan
timbangan dan menimbang setiap penjualan tabung gas kepada masyarakat,” pungkasnya.
Hendra Caya juga
memastikan tim akan melakukan monitoring secara berkala.
Adapun enam agen LPG 12, 5.5 dan 50 kg di Pulau Belitong yaitu :
1. Graha Adi Perkasa beralamat di Jalan Batu Itam, Sijuk, Kabupaten
Belitung
2. Yova Jaya Terus beralamat di Jalan Baro, Tanjungpandan, Kabupaten
Belitung
3. Ladang Energi Belitung beralamat di Membalong, Kabupaten Belitung
4. Sumber Alam Belitung beralamat di Jalan Baru, Tanjungpandan, Kabupaten
Belitung
5. Energi Alam Prima beralamat di Jalan Madura, Tanjungpandan, Kabupaten
Belitung
6. Belitung Energi Satam beralamat di Jalan Mempayak, Belitung Timur. (ram)