Belitung|Satamexpose.com – Sugianto, warga Desa Perawas
keluhkan pembelian BBM jenis pertalite di SPBU 24.334147, Jalan Pilang, Desa Dukong,
Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten
Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (4/10).
Menurutnya pihak SPBU tidak mengizinkan dirinya
mengisi bahan bakar kendaraan jenis pertalite tanpa adanya QR Code, meski
dirinya hanya ingin mengisi BBM sebesar Rp. 200 ribu.
“Saya sudah antri cukup panjang di SPBU Pilang dan
saat tiba akan pengisian pihak SPBU mengatakan tanpa barcode BBM tak bisa keluar,
meski hanya pembelian Rp. 200 ribu,” ujarnya kepada Satamexpose.com, Rabu(4/10).
Seperti yang diketahui, Pemerintah sejak bulan
Februari 2023 memberlakukan kebijakan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM)
subsidi jenis pertalite dan solar di 200 kota/kabupaten atau SPBU tertentu.
Pembatasan BBM subsidi tersebut yaitu pembelian jenis Pertalite dan Solar maksimal
per hari 20 liter, sedangkan untuk pembelian melebihi batas tersebut barulah harus
terdaftar sebagai penerima subsidi yang ditunjukkan dengan wajib pakai QR Code.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting yang mengatakan
terkait dengan implementasi MyPertamina, Pertamina Patra Niaga masih terus
melakukan uji coba sistem dan infrastruktur pendukungnya, untuk itu bagi yang
belum memiliki QR Code masih akan tetap dilayani.
"Bagi yang belum memiliki QR Code
masih bisa mengisi BBM subsidi, dan kita menghimbau agar bisa segera melakukan
pendaftaran," jelasnya seperti dikutip dari CNBC
Indonesia.
Sementara itu, sugianto juga mempertanyakan apakah
baris antrian pengerit juga harus menggunakan barcode seperti yang dikatakan
pihak SPBU kepadanya.
Saya lihat mereka juga tidak gunakan barcode, dan
tetap dilayani. Lalu kenapa saya tidak dilayani,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak SPBU 24.334147 hingga berita
ditayangkan belum bisa dinkonfirmasi. (ram)