Belitung
Timur|Satamexpose.com
– Disela
kunjungannya dalam penyebarluasan informasi Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan
Bangka Belitung Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Penyalahgunaan
Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya di Kampong Reklamasi Desa
Selingsing Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur, anggota Komisi III DPRD
Provinsi Kepulauan Babel, Eka Budhiarta S.Mn, M.Si juga menampung aspirasi
warga terkait harga tandan buah sawit (TBS) yang rendah diterima oleh persahaan
pengelola sawit, Sabtu(12/8).
Badli, salah seorang petani sawit asal Desa
Limbongan mengungkapkan kesulitannya, dimana akibat cuaca panas hasil buah
kurang baik dan diperparah dengan harga TBS yang murah.
“Gimana petani sawit mau maju jika harga TBS tidak
berimbang dengan biaya perawatan sawit,” ujarnya.
Hal senada juga dilontarkan oleh Epi, petani sawit
Desa Bira Pesak yang mengeluhkan biaya pemupukan yang tinggi sedangkan harga
TBS rendah.
“Kami minta pemerintah agar bisa memberikan
penekanan kepada perusahaan sawit untuk menaikkan harga TBS, mengingat biaya
perawatan yang tinggi,” katanya.
Menanggapi keluhan masyarakat itu, anggota Komisi
III DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Eka Budhiarta S.Mn, M.Si mengatakan pihaknya
saat ini memang sedang membentuk pansus terkait stabilitas harga sawit di
Provinsi Babel.
“Saat ini saya memang ditunjuk sebagai wakil ketua
pansus stabilitas TBS sawit dan ada dua poin penting yang kita soroti, yakni
menaikkan harga sawit dan bagaimana agar petani mandiri bisa disamakan dengan petani
plasma,” ujarnya.
Dalam pansus nanti, Eka Budiarta berjanji akan
membawa permasalahan ini dan berupaya mencarikan solusinya serta memberikan
sejumlah rekomendasi kepada pemerintah terkait penetapan harga TBS. (sam)