Belitung|Satamexpose.com – Polisi berhasil
mengamankan Erwanda, terduga pelaku pembakaran rumah di gang rukun, Desa
Pangkallang, Kecamatan Tanjungpandan dini hari tadi, Jum’at (28/7) .
Kasat
Reskrim Polres Belitung, AKP Jean Alvi
Sinulingga mengatakan kejadian berawal saat korban yang merupakan istri pelaku bernama
Tessa, sedang beristirahat dan mendengar pintu rumahnya diketuk pelaku sekitar
pukul 23.00 WIB.
Korban sengaja
tidak membuka pintu rumah karena pelaku sering melakukan kekerasan terhadap
korban.
Ketukan
pintu tidak direspon korban, pelaku lantas masuk melalui pintu belakang yang
tidak terkunci, dalam keadaan mabuk.
"Korban
dan pelaku sempat berpapasan di dapur dan korban langsung pergi ke rumah
tetangganya, minta tolong numpang istirahat karena ada pelaku di
rumahnya," ungkap AKP Jean Sinulingga.
Beberapa
saat kemudian terdengar suara motor milik pelaku meninggalkan rumah dan ketika korban
mengintip dari jendela rumah tetangganya, terlihat api mulai membakar rumahnya.
Korban
dibantu keluarganya langsung berusaha memadamkan api dan melaporkan kejadian
tersebut ke Polsek Tanjungpandan.
Usai mendapat
laporan, polisi segera mencari keberadaan pelaku dan mengamankan pelaku di
tempat hiburan malam sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat ini pelaku masih diperiksa oleh penyidik untuk
memperjelas motif dari kejadian tersebut.
"Sementara
ini pemicunya masalah rumah tangga. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap
pelaku," tandas AKP Jean Alvi Sinulingga. (sis)