Belitung|Satamexpose.com
– Akibat sering tidak hadiri rapat-rapat serta
kegiatan DPRD, Prayitno Catur Nugroho
anggota DPRD Kabupaten Belitung dari Partai PPP dianggap melanggar peraturan
dan mulai ditindak lanjuti Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Belitung dengan
menggelar rapat pada Selasa (2/5) lalu.
Ketua DPRD Belitung Ansori membenarkan jika salah satu
anggotanya sering mangkir pada rapat-rapat DPRD dan saat ini Badan Kehormatan
(BK) DPRD Belitung telah menggelar rapat membahas oknum tersebut.
“Saya sudah intruksikan Ketua BK untuk menindaklanjuti
hal itu dan saat ini kita tinggal menunggu hasil keputusan rapat BK DPRD,”
ujarnya via telpon kepada Satamexpose.com, Jum’at (5/5) malam.
Menurutnya, yang bersangkutan juga tidak menghadiri
reses yang digelar DPRD selama tiga hari pada bulan lalu.
“Menjelang idul Fitri kemarin DPRD menggelar reses selama
tiga hari dan yang bersangkutan pun tidak hadir. Padahal reses itu berlaku bagi
semua anggota DPRD,” tuturnya.
Ketika disinggung mengenai apakah yang bersangkutan
bisa terkena PAW (Penggantian antar waktu), Ansori menepis itu dan mengatakan
untuk PAW mekanismenya tidaklah mudah.
“Sesuai mekanisme yang berlaku, PAW itu tidak gampang.
Mengenai sanksi nantinya kita lihat dari hasil musyawarah Badan Kehormatan,” tandas
Ansori. (sis)