Belitung|Satamexpose.com
– Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Aik Selumar,
Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
dikabarkan merugi hingga 275 Juta rupiah dari total anggaran yang digelontorkan
sebesar Rp 510 juta, Rabu(10/5).
Kepala Desa Aik Selumar Mahdani didampingi
Sekretaris Desa Deki ketika ditemui Satamexpose.com di ruang kerjanya membenarkan
kabar tersebut, menurutnya itu diketahui saat pihaknya bersama BPD meminta Laporan
Pertanggungjawaban (LPJ) kepada Bumdes yang dihadiri Direkturnya Gilang Ramadan
beberapa waktu yang lalu.
“Laporan Pertanggungjawaban terkait penggunaan dana
Desa sebesar 510 juta rupiah oleh Bumdes sempat ditolak karena dianggap tidak
sesuai, namun pada akhirnya diterima dengan catatan,” ujar Mahdani menjelaskan.
Sementara itu, Sekretaris Desa Selumar, Deki yang menjelaskan
anggaran yang dikucurkan kepada Bumdes sebagai penyertaan modal pertama kali tahun
2017 sebesar Rp 140 juta dan tahun 2018 dengan besaran Rp 280 juta.
“Selain itu Bumdes juga ditahun 2018 menerima
bantuan dari Gubernur dalam hal pembentukan toserba (toko serba ada) dengan
nama Berkah Mart sebesar Rp 90 juta. Sehingga total anggaran yang masuk sebagai
modal usaha Bumdes Aik Selumar berjumlah Rp 510 juta,” paparnya.
Menurutnya, penyertaan modal tersebut tidak
termasuk bangunan.
“Bangunan yang digunakan oleh Bumdes dalam
menjalankan usahanya adalah milik desa yang dibangun dengan anggaran desa dan
tidak menggunakan anggaran penyertaan tersebut,” ujarnya.
Adapun usaha-usaha yang dijalankan oleh Bumdes menurutnya
adalah penjualan elpigi, BRI Link dan
Berkah Mart.
Namun ketiga usaha tersebut hanya berjalan lancar
hingga tahun 2019
“Kerugian yang dialami Bumdes tersebut menurut
laporan pihak Bumdes diakibatkan oleh banjir yang mengakibatkan barang-barang
di Berkah Mart banyak yang rusak serta pencurian dan kadaluarsa,” jelasnya.
Selain itu, sejak tahun 2019 hingga 2021 usaha
total terhenti dan hanya tercatat pegeluaran honor saja.
"Dalam waktu dekat kami akan kembali
melayangkan surat kepada Bumdes, untuk melengkapi LPJ-nya dan mengembalikan
semua barang-barang yang menjadi aset Bumdes," tandasnya.
Terkait persoalan tersebut, Direktur Bumdes Aik
Selumar Gilang Ramadan ketika dikonfirmasi via selular mengatakan pihaknya
sudah menjalankan tugas Bumdes sebagaimana mestinya.
“Tugas sudah kami jalankan dan laporan kami sudah
diterima, artinya sudah selesai. Jika kerugian dianggap sebagai temuan, itu
bukan urusan desa tapi inspektorat yang berhak,” pungkasnya. (sis)