Ticker

6/recent/ticker-posts

DALIH BANJIR DAN PENCURIAN, BUMDES AIK SELUMAR MERUGI 275 JUTA


Belitung|Satamexpose.com – Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Aik Selumar, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dikabarkan merugi hingga 275 Juta rupiah dari total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 510 juta, Rabu(10/5).

Kepala Desa Aik Selumar Mahdani didampingi Sekretaris Desa Deki ketika ditemui Satamexpose.com di ruang kerjanya membenarkan kabar tersebut, menurutnya itu diketahui saat pihaknya bersama BPD meminta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepada Bumdes yang dihadiri Direkturnya Gilang Ramadan beberapa waktu yang lalu.

“Laporan Pertanggungjawaban terkait penggunaan dana Desa sebesar 510 juta rupiah oleh Bumdes sempat ditolak karena dianggap tidak sesuai, namun pada akhirnya diterima dengan catatan,” ujar Mahdani menjelaskan.

Sementara itu, Sekretaris Desa Selumar, Deki yang menjelaskan anggaran yang dikucurkan kepada Bumdes sebagai penyertaan modal pertama kali tahun 2017 sebesar Rp 140 juta dan tahun 2018 dengan besaran Rp 280 juta.

“Selain itu Bumdes juga ditahun 2018 menerima bantuan dari Gubernur dalam hal pembentukan toserba (toko serba ada) dengan nama Berkah Mart sebesar Rp 90 juta. Sehingga total anggaran yang masuk sebagai modal usaha Bumdes Aik Selumar berjumlah Rp 510 juta,” paparnya.

Menurutnya, penyertaan modal tersebut tidak termasuk bangunan.

“Bangunan yang digunakan oleh Bumdes dalam menjalankan usahanya adalah milik desa yang dibangun dengan anggaran desa dan tidak menggunakan anggaran penyertaan tersebut,” ujarnya.

Adapun usaha-usaha yang dijalankan oleh Bumdes menurutnya adalah  penjualan elpigi, BRI Link dan Berkah Mart.

Namun ketiga usaha tersebut hanya berjalan lancar hingga tahun 2019

“Kerugian yang dialami Bumdes tersebut menurut laporan pihak Bumdes diakibatkan oleh banjir yang mengakibatkan barang-barang di Berkah Mart banyak yang rusak serta pencurian dan kadaluarsa,” jelasnya.

Selain itu, sejak tahun 2019 hingga 2021 usaha total terhenti dan hanya tercatat pegeluaran honor saja.

"Dalam waktu dekat kami akan kembali melayangkan surat kepada Bumdes, untuk melengkapi LPJ-nya dan mengembalikan semua barang-barang yang menjadi aset Bumdes," tandasnya.

Terkait persoalan tersebut, Direktur Bumdes Aik Selumar Gilang Ramadan ketika dikonfirmasi via selular mengatakan pihaknya sudah menjalankan tugas Bumdes sebagaimana mestinya.

“Tugas sudah kami jalankan dan laporan kami sudah diterima, artinya sudah selesai. Jika kerugian dianggap sebagai temuan, itu bukan urusan desa tapi inspektorat yang berhak,” pungkasnya. (sis)