Belitung|Satamexpose.com
– Pengaduan keluarga pasien tentang kurang
baiknya komunikasi salah satu oknum perawat RSUD dr. H. Marsidi Judono masih
terus bergulir dan saling bantah kembali terjadi ketika oknum perawat EPS
(inisial, red) membantah jika dirinya mengucapkan kata-kata kasar melarang
keluarga pasien Viki Susanti melihat rekam medis, seperti dikutip dari Dialog
Ruang Kita Pos Belitung, Jum,at (10/2)
Dalam dialog tersebut, EPS mengatakan semula keluarga
pasien hanya meminta untuk melihat hasil laboratorium dan diberikan rekam medis
pasien, bahkan EPS memperbolehkan memfoto dokumen tersebut.
Namun EPS mengakui ada miss komunikasi dan perdebatan
dengan keluarga pasien namun tetap membantah tuduhan yang dikatakan keluarga
pasien itu dan mengakui psikologisnya terganggu dengan pemberitaan yang
mengesankan negatif terhadap profesinya sebagai perawat.
Sementara itu, Ketua PPNI (Persatuan Perawat Nasional
Indonesia) Kabupaten Belitung, Subianto yang hadir mendampingi EPS menilai
pengaduan keluarga pasien tidak mesti dilakukan ke PPNI dan menurutnya EPS juga
bukan oknum perawat tetapi perawat yang menjalankan tugas sesuai dengan standar
rumah sakit.
Sementara itu, sekira pukul 15.00 WIB Ika Harmiati selaku
utusan RSUD dr, H. Marsidi Judono bertandang kekediaman keluarga pasien di
Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung.
Kehadiran Ika Harmiati tersebut guna silaturahmi dan
meminta maaf kepada keluarga pasien atas ketidaknyamanan yang terjadi.
“Masalah yang terjadi saat ini memberikan kita inspirasi
untuk perbaikan rumah sakit dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung kedepannya
terutama dalam hal pelayanan,” ujarnya kepada wartawan disela-sela kunjungannya
tersebut.
Menurutnya, beberapa langkah strategis terkait sumber
daya manusia segera akan dilakukan pihaknya terutama terkait pembinaan,
pengawasan, evaluasi sumber daya manusia tidak terkecuali oleh perawat saja.
Ika bahkan menyebutkan pihaknya berkomitmen dalam hal
pembinaan sdm ditingkat middle management, dari direktur sampai ke bawah secara
keseluruhan.
“Kami juga akan menilai kembali kasus ini secara etika
profesi, etika ASN apakah ini masuk ketegori ringan, sedang atau berat dan akan
dilakukan pembinaan sesuai prosedur,” tegasnya.
Ika juga menyatakan akan melibatkan komite-komite terkait
terutama komite keperawatan dan akan dilakukan secara sistematis serta
berkesinambungan.
“Kami akan melaporkan kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda,
supaya jelas seluruhnya. Momen ini adalah pelajaran yang penting untuk kita
memperbaiki internal rumah sakit,” tegasnya.
Dr. Vencius Tan selaku keluarga pasien menyambut baik kedatangan
Ika Hermiati dan berharap akan ada perubahan dalam pelayanan supaya Rumah Sakit
dr. H. Marsidi Judono sebagai rumah sakit rujukan akhir di Pulau Belitung bisa
lebih baik pelayanannya.
“Saya berharap nantinya ada statement positif dan bukan
lagi statement negatif tentang pelayanan rumah sakit seperti yang banyak kita
lihat di facebook. Saya akan menunggu perubahan nyata dan tindakan nyata dari
pimpinan,” tandas dr. Vencius Tan.
Namun ketika disinggung mengenai penyelesaian masalah
yang bergulir, dirinya tetap berkomitmen kembali kepada tuntutan awal dimana
dirinya ingin melihat dulu keseriusan pihak rumah sakit dalam melakukan
perubahan menyeluruh tersebut.
Selain itu dirinya masih sanksi dengan sikap pimpinan
Rumah Sakit dr. H. Marsidi Judono yang terkesan sengaja memperlambat penanganan
masalah dan hanya memunculkan perwakilan-perwakilan saja. (rus)