Belitung Timur|Satamexpose.com
– Terkait maraknya aksi dugaan tambang ilegal
jenis suntik yang beroperasi di pesisir Pantai Lalang, Desa Lalang, Kecamatan
Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kelompok
Usaha Bersama (KUB) Belitung Timur secara resmi melaporkan kegiatan tersebut
pada Rabu(1/2) lalu ke Polres Belitung Timur.
Eko Utomo selaku juru hubung dan perwakilan para nelayan
yang tergabung dalam KUB Beltim mengatakan sebelum membuat laporan tersebut,
pihaknya telah melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pertemuan di Balai
Desa Lalang dan menghimbau agar tidak melakukan penambangan ke arah bibir
pantai.
Selain itu, sebelumnya pihak Desa Lalang dan Polsek
Manggar juga telah memasang papan pemberitahuan tentang larangan penambangan di
bibir pantai namun tidak dihiraukan.
“Kami membuat laporan tersebut agar pihak Polres Belitung
Timur dapat melakukan penegakan hukum, karena kami khawatir jika tidak
dilakukan penindakan penambangan tersebut akan menuju laut,” paparnya, Jum’at(3/2).
Sementara itu, Kapolres Belitung Timur AKBP Arif
Kurniatan ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan saat ini kepolisian sedang
memproses laporan perwakilan kelompok nelayan Desa Lalang tersebut.
“Sedang ditindaklanjuti untuk menentukan apakan betul
wilayah itu (dugaan penambangan ilegal, red) masuk dalam wilayah IUP PT Timah
atau bukan dan perjanjian dengan PT Timah-nya ada atau tidak. Jika sudah ada
perjanjian dan masuk dalam IUP PT Timah, ya berarti tidak masalah,” ujar AKBP
Arif Kurniatan, Jum’at(3/1).
Bupati Belitung Timur, Burhanududin ketika ditemui
wartawan sehari sebelumnya Kamis (2/1) memuji upaya hukum yang ditempuh
perwakilan kelompok nelayan Desa Lalang
“Saya apresiasi kawan-kawan, bagus itu. Kita saling
menghargai, karena kita juga tidak pernah melarang orang menambang yang penting
tahu tempat dan batasan serta jangan main hajar saja,” katanya.
Menurutnya, saat ini wewenang Pemerintah Kabupaten hanya
bisa mengingatkan para penambang terkait lokasi-lokasi yang sebaiknya tidak
ditambang.
“Kita lagi usulkan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) ke
Pusat dan tinggal menunggu. Untuk jangka pendek kan ada IUP Timah, hajar saja
disitu,” tandasnya.(sam)