Pangkalpinang|Satamexpose.com
– Berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) nomor : 100.2.1.4-40 tahhun 2023 tertanggal 13 Januari 2023, Beliadi
resmi dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,
Senin (6/2).
Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan
Bangka Belitung, politisi dari Partai Gerindra itu dilantik langsung oleh Ketua
DPRD Herman Suhadi didampingi Wakil Katua DPRD Hendra Apollo serta disaksikan
langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Ridwan Djamaluddin menggantika H. Muhammad
Amin yang juga dari Partai Gerindra.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan
Bangka Belitung, Herman Suhadi juga menyampaikan mengucapkan terima
kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Muhammad Amin atas
pengabdian dan kerja samanya dan berharap melalui pelantikan ini dapat menjadi
awal yang baik dalam pelaksanaan tugas legislatif di Bangka Belitung.
Sementara itu, Pj. Gubernur Ridwan Djamaluddin berharap
lembaga legislatif bersama dengan jajaran eksekutif nantinya akan lebih andal
dalam merespon berbagai dinamika tuntutan yang berkembang di masyarakat.
"Saya juga berharap, secara bersama-sama
kita dapat menyusun dan melaksanakan rancang bangun sistem penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan yang lebih akomodatif dan responsif terhadap
tuntutan masyarakat, serta lebih adaptif terhadap tuntutan perkembangan
global," ujarnya.
Usai acara
pelantikan, Beliadai kepada wartawan mengatakan
dirinya akan bekerja sebaik mungkin agar bermanfaat sekaligus dapat
membantu kebutuhan masyarakat di Bangka maupun di Belitung.
Beberapa
waktu lalu, pemberhentian H. Muhammad Amin sebagai Wakil Ketua DPRD sempat
menjadi wacana yang hangat dan beredar isu jika pemberhentian tersebut
disebabkan permasalahan di tubuh DPRD
Provinsi Bangka Belitung.
Ketua DPRD
Provinsi Bangka Belitung, Herman Suhadi menepis isu tersebut dan mengatakan
pemberhentian itu lebih pada internal Partai Gerindra.
“Tidak, itu
internal mereka, penyegaran katanya, dan itu terjadi hampir di seluruh
Indonesia di fraksi Partai Gerindra,” ujarnya beberapa pekan lalu.
Menurutnya, Dewan
Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Provinsi Bangka
Belitung, menyerahkan surat dengan perihal pergantian pimpinan DPRD dan Ketua
Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung nomor
07/019/DPD-Partai Gerindra/2022 ditandangani langsung oleh Ketua DPD Gerindra
Babel, Erzaldi Rosman dan Sekretaris Suwarno tertanggal 1 Juli 2022 ke Sekwan
DPRD Provinsi Babel, pada 12 Juli 2022 lalu.
Surat DPD
Gerindra Babel tersebut menindak lanjuti keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat
Partai Pergerakan Indonesia Raya (Gerindra) Nomor:
05-0076/Kpts/DPP-GERINDRA/2022 tentang Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD
Partai Gerindra Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2022-2024. (sis)