Belitung |Satamexpose.com
– Hasil pengawasan Loka
Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Belitung selama Natal dan Tahun Baru
(Nataru) terhadap 20 sarana ritel pangan baik distributor, toko maupun
supermarket yang berada di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur masih ditemukan
sebanyak 35 item atau 349 buah produk kedaluwarsa.
Selain itu ditemukan pula 6 item atau 70 buah produk
tanpa izin edar, serta 4 item atau 15 buah produk yang rusak.
Plt Kepala Loka POM Belitung Dyah
Antuni mengatakan, temuan-temuan yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutu tersebut
akan langsung dimusnahkan agar tidak dikonsumsi masyarakat.
"Makanya kamu mengimbau kepada pelaku usaha untuk
memastikan produk yang diedarkan memenuhi ketentuan, pastikan ada izin edar dan
rutin mengecek kedaluwarsa," katanya, Senin(26/12).
Dyah juga meminta masyarakat agar menjadi konsumen yang
cerdas dengan membiasakan mengecek kemasan, label, izin edar, dan tanggal
kedaluwarsa. (rus)