Gambar : Jalan Sriwijaya dari budaran Satam menuju Simpang Rahat. |
Belitung |Satamexpose.com
– Jalan Sriwijaya Tanjungpandan dari arah Simpang
Rahat hingga Bundaran Tugu Satam yang semula merupakan jalan satu arah, kini
sudah diperbolehkan untuk dua arah bagi kendaraan roda empat atau lebih.
Kasatlantas Polres Belitung, Iptu Riris Sianturi mengatakan
pemberlakukan dua arah untuk jalan tersebut saat ini masih merupakan uji coba yang
direncanakan selama sepekan.
“Saat ini sudah bisa dilalui kendaraan roda empat atau lebih
secara dua arah, namun ini baru uji coba selama sepekan,” ujarnya kepada
wartawan, Minggu(18/12).
Menurutnya, pemberlakuan dua arah merupakan uji coba yang
dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Belitung dan Dinas terkait.
“Jika pada masa uji coba ternyata mengalami kemacetan
ataupun terjadi kecelakaan maka akan kembali diterapkan satu arah seperti sedia
kala,” tandasnya. (tlg)