Ticker

6/recent/ticker-posts

GANGGU PEJALAN KAKI DAN ALIRAN AIR, MASYARAKAT MINTA BONGKAR TIANG REKLAME DI TROTOAR JALAN SRIWIJAYA

Gambar : H. Mochtar Motong (kiri) dan Abd. Rani Rasyid(kanan) minta tiang reklame yang berdiri diatas trotoar Jalan Sriwijaya di bongkar.

 

Belitung |Satamexpose.com – Tiang reklame/iklan yang terbuat dari pipa besi berdiameter sekitar 12” dan tersebar di sepanjang Jalan Sriwijaya, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendapat sorotan tokoh masyarakat Belitung karena dinilai sudah tidak sesuai lagi penempatannya, Sabtu(19/11).

Tiang-tiang tersebut berdiri tepat dimana trotoar jalan dan saluran air berada, sehingga dianggap mengganggu kenyamanan pejalan kaki dan memungkinkan untuk menghambat aliran air dikarenakan pondasi tiang memakan lebih dari setengah ruang pada saluran air.

H. Moctar Motong yang acap disapa Tera, mengatakan saat ini trotoar di Jalan Sriwijaya sedang dibangun untuk dipercantik agar pejalan kaki merasa aman dan nyaman, namun akibat keberadaan tiang reklame dengan pipa besi besar pejalan kaki menjadi terhalang.

“Ini di tengah kota dan ini daerah wisata, dimana berdiri disepanjang jalan beberapa hotel, para tamu dan masyarakat biasanya suka berjalan kaki di pagi hari. Dengan adanya tiang reklame, jalan tidak bisa airpun juga buntu,” ujarnya, Sabtu(19/11).

Dirinya meminta Gubernur melalui Dinas PUPR Provinsi Babel agar memerintahkan pembongkaran tiang reklame yang berdiri di atas trotoar tersebut.

“Kami minta Gubernur agar stop dulu pembangunan itu, bongkar dulu itu tiang reklame, baru pembangunan diteruskan pembangunan pendestrian dan saluran. Jangan sampai pekerjaan yang baik tersebut nantinya menjadi tidak jelas,” papar Tare’.

Hal senada juga disampaikan oleh A. Rani Rasyid alias Pak Agok yang juga merupakan tokoh masyarakat Belitung, dimana menurutnya keberadaan tiang reklame yang hampir menutupi badan trotoar sangat mengganggu masyarakat yang sedang berjalan diatasnya.

“Ketentuannya, trotoar adalah untuk pejalan kaki. Namun kami menilai pemerintah membiarkan seolah-olah setuju dengan keberadaan reklame yang berdiri di trotoar dan menghalangi kelancaran aliran air pada darinase itu,” tandasnya. (rus)