Ticker

6/recent/ticker-posts

BUKA PRAKTEK, TIGA WANITA ASAL JAWA BARAT DIAMANKAN SATPOL PP

.                     Gambar ilustrasi.

Belitung |Satamexpose.com – Diduga lakukan praktek prostitusi online, tiga wanita asal Jawa Barat berinisial NF (26), RM (30) dan DN (27), termasuk lelaki SC (24) diamankan pihak Satpol PP Kabupaten Belitung di rumah kosan Jalan Pemuda, Desa Aik RayakKecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Babel, Senin(22/8) sekira pukul 21.00 WIB.

Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Belitung, Abdul Sani  mengatakan penertiban dilakukan pihaknya yang didampingi perangkat desa setempat menindak lanjuti laporan masyarakat sekitar.

Di kosan dimaksud, petugas mendapati seorang pria berinisial SC sedang berada di kamar bersama DN, sedangkan dua wanita lainnya NF dan RM berada di kamar berbeda.

"Kami dapati tiga wanita dan seorang pria yang mengaku baru akan mencoba jasa mereka," ujarnya, Selasa(23/8).

Selanjutnya, pihak Satpol PP memberikan pembinaan dan pengawasan ketat terhadap tiga wanita itu.

“Jika nantinya kembali didapati melakukan perbuatan serupa, maka akan dikenakan Pasal 37 dari Perda Tibum dengan ancaman hukuman 90 hari kurungan atau denda sebesar Rp. 50 juta,” tandas Abdul Sani. (rus)