Ticker

6/recent/ticker-posts

ASIK BERJUDI CAPSHA, 16 EMAK-EMAK DI AMANKAN POLISI

Gambar : Alat judi, uang taruhan berikut pemain judi capsha dan pemilik rumah yang berhasil diamankan pihak kepolisian.

 

Pangkalpinang |Satamexpose.com – Terkait perintah Kapolri untuk memberantas segala jenis perjudian, tim Buser Naga Polres Pangkalpinang berhasil mengamankan 16 orang perempuan penjudi jenis capsha, Sabtu(20/8) sekira pukul 14.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan, penggerebekan dilakukan pihaknya di sebuah rumah warga Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Babel berdasarkan informasi warga sekitar yang mengatakan adanya rumah yang menyediakan arena perjudian.

"Ada 17 orang yang diamankan dan digiring ke Mapolresta Pangkalpinang, termasuk pemilik rumah," ujar Adi Putra saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (21/8).

Adapun 16 pemain capsha yang berhasil digiring ke Mapolrsta Pangkalpinang yaitu GC (55) ME (64) SA(50) FA (41) SL (42) SI (63) YU (39) RU (53) MI (59) MJ (72) LA (70) BM(61) LN (47) SW (60) AC (58) dan AN (46) dan seorang pemilik rumah berinisial YA (39).

"Pada saat anggota masuk ke dalam rumah target, didapati satu meja di dapur sedang asyik berjudi sedangkan tiga meja lainnya berada di samping dapur," paparnya.

Dari penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan judi, karpet merah, keranjang dan uang sebesar Rp. 1.359.700.

Kami lakukan operasi ini terhadap segala bentuk perjudian baik itu darat maupun online ini terus kami lakukan di wilayah hukum Polres hingga zero perjudian," tandas AKP Adi Putra. (**)