Belitung|Satamexpose.com
– Kurang dari 24 jam, Rahman Dahiri alias
Hambali(35) warga Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung,
pelaku penusukan yang menewaskan Dea Adelia(37) seorang wanita pemandu lagu di
rumah makan dan karaoke tak jauh dari jembatan pilang berhasil dibekuk
Satreskrim Polres Belitung, Senin(18/7).
Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto mengatakan pihaknya telah
berhasil meringkus pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku maupun
beberapa saksi guna mendalami kejadian tersebut.
"Pagi tadi kami
melakukan pengamanan terhadap seseorang yang diduga pelaku pembunuhan tersebut
di Jalan Kamboja, tempat saudaranya," ujar Edi.
Menurutnya, kejadian
berawal dari kisah asmara dimana pelaku tidak terima korban memutuskan hubungan
mereka.
"Korban dan pelaku ini
ada hubungan spesial, dan kemaren sore (Minggu, 17/7) kemarin, korban
memutuskan hubungan dengan pelaku," paparnya.
Diduga tidak terima dengan
keputusan korban, pelaku akhirnya datang ke tempat kerja korban pada Minggu
(17/7) tengah malam.
“Setibanya di lokasi,
pelaku sempat masuk ke kamar korban dan mengambil sebilah pisau lalu menemui
korban di ruang karaoke hingga terjadilah pembunuhan tersebut,” tandas
Edi Purwanto.
Sementara itu, Saksi Ricky(31)
mengaku dirinya dan pelaku datang ke TKP dengan menggunakan mobil rental sudah
dalam pengaruh alkohol.
Setiba di TKP pelaku
langsung menemui korban ke dalam ruang karaoke, sementara Ricky duduk di sofa
yang ada diluar ruangan tersebut.
Ricky awalnya tidak
mengetahui apa yang dilakukan pelaku dan baru mengetahui pelaku membunuh korban
ketika dua rekan korban yang berada di ruang karaoke tersebut berteriak.
"Singkat kejadiannya, aku
sempat melihat dan berdiri di pintu room (ruang karaoke, red), sambil telepon
teman ingin melapor ke polisi. Habis itu aku banting handphone karena kesal tidak ada yang ngangkat lalu aku
pergi naik mobil," ujar Ricky.
Menurutnya, antara pelaku
dan korban telah berpacaran sekitar satu tahun belakangan dan baru-baru ini
mereka telah bubaran.
Sementara itu, saksi Viola
Amanda dan Nabila Damayanti yang merupakan rekan kerja korban mengaku tidak
mengetahui persis tentang kejadian pembunuhan tersebut karena mereka dan korban
serta pelaku tidak satu meja saat ada di dalam ruang karaoke serta keduanya
sedang bernyanyi ketika itu.
"Taunya setelah pelaku
pergi, korban sudah tergeletak. Habis itu kami panggil mami," ungkap Viola.
(tlg)