Belitung Timur|Satamexpose.com
– Diduga siarkan aksinya secara live streaming
melalui media sosial, dua pasangan ABG (anak baru gede,red) diciduk Satpol-PP
Kabupaten Belitung Timur di salah satu penginapan di bilangan Kabupaten Belitung Timur, Jum’at(22/7).
Kabid Gakumda Satpol PP Beltim,
Heryono mengatakan keberadaan kedua pasangan ABG yakni dua wanita dengan
inisial PA(16) dan DL(16) serta dua pemuda berinisial RP924 dan IH(18) tersebut
diketahui dari laporan warga.
"Berdasarkan keterangan
yang kami terima, mereka sudah dikamar tersebut sejak pukul 03.00 WIB dini hari
tadi," ujar Heryono, Jumat (22/7).
Kedua remaja putri tersebut mengaku
melakukan praktik open BO (booking order/booking online, red) karena faktor
ekonomi.
Heryono jmerasa miris karena salah seorang perempuan
tersebut masih berstatus pelajar SLTA di Manggar dan pihaknya juga mendapati minuman beralkohol golongan B, ketika melakukan pengamanan terhadap kedua pasangan ABG tersebut. (sam)