Bangka Tengah|Satamexpose.com
– Johan(34) diciduk Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud)
Polda Kepulauan Bangka Belitung saat berusaha melakukan penyelundupan ribuan
butir telur penyu di
Perairan Tanjung Berikat Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah, Rabu(8/6)
sekira pukul 05.00 WIB.
Kepala
Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat
Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud)
Polda Bangka Belitung AKBP
Toni Sarjaka mengatakan total ada 2.287 butir telur penyu yang berhasil
diamankan dari upaya penyelundupan dengan
menggunakan kapal nelayan.
"Pelaku berhasil
kami amankan saat turun dari perahu di Pantai Tanjung Berikat, Kabupaten Bangka
Tengah, pagi tadi," ujarnya.
Menurutnya, telur penyu tersebut didapat dari habitat penyu di pulau Gelasa
yang terletak di perbatasan antara Pulau Bangka dengan Pulau Belitung.
Sementara pelaku ketika diperiksa mengaku sudah
setengah tahun menjalankan aktivitas tersebut dan tahu jika penyu merupakan
salah satu hewan dilindungi undang-undang.
“Pelaku saat ini telah kita tetapkan sebagai tersangka
dan dilakukan penahanan di Mako Ditpolairud. Sebetulnya ada dua
yang diamankan, namun berdasarkan hasil pemeriksaan, hanya satu orang yang kita
jadikan tersangka," tandas AKBP Toni Sarjaka. (**)