Gambar ilustrasi pencurian. |
Belitung Timur|Satamexpose.com-
Diduga
lakukan pencurian 39 TBS (tandan buah segar, red) sawit milik PT Pratama Unggul Sejahtera (PUS)
di Desa Mempayak, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur, empat pemuda dibekuk
pihak kepolisian Polres Delitung Timur, Jumat (8/4).
Dua
dari empat pelaku merupakan karyawan pada PT PUS, adapun empat pelaku tersebut yakni D
(21), E (24), A (31) dan R (33).
BA Unit Tipidum
Satreskrim Polres Belitung Timur Bripka Edy Susanto seizin Kasat Reskrim Polres
Belitung Timur AKP Rais Muin mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan
terhadap keempat pelaku berdasarkan laporan pihak perusahaan PT PUS yang merasa
curiga melihat tingkah laku karyawannya.
“Penangkapan para pelaku usai polisi
melakukan penyelidikan menindaklanjuti laporan pihak perusahaan. Ada 39 tandan kelapa sawit yang dicuri dan
rencananya akan dijual, namun karena sudah mendapati perasaan tidak bagus,
kelapa sawit tersebut lalu dibuang ke jalan,” ungkap Edy.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, aksi
pencurian buah sawit itu pertama kali mereka
lakukan dan rencananya akan dijual ke daerah Kelapa Kampit.
Salah satu pelaku A (31) yang merupakan
karyawan PT PUS mengaku, ia mendapat pesan singkat dari rekan sesama karyawan
PT PUS pada Jumat (8/4) sekira pukul 7.30 WIB yang memberitahukan jika buah
kelapa sawit milik perusahaan telah dipanen dan siap untuk diangkut.
Selanjutnya pelaku A menghubungi dua dua
rekannya dari luar perusahaan untuk melakukan penjemputan buah kelapa sawit
menggunakan mobil.
“Setelah
buah sawit siap, saya hubungi teman di luar untuk membawa mobil sebagai
pengangkut. Awal rencana buah kelapa sawit curian ini akan kami jual ke daerah
Kelapa Kampit, tapi karena ketahuan buah kelapa sawitnya kami buang ke pinggir
jalan,” ujarnya.
Saat ini keempat pelaku berikut barang bukti
sudah diamankan di Mapolres Belitung Timur untuk menjalani penyelidikan lebih
lanjut.
“Jadi pihak perusahaan. Hingga akhirnya
membuat laporan ke Polres Belitung Timur sehingga para pelaku berhasil kami
tangkap,” beber Bripka Edy Susanto.
Ia menambahkan, saat ini keempat pelaku
berikut barang bukti sudah berada di Mapolres Belitung Timur untuk menjalani
penyidikan lebih lanjut. (sis)