Pelaku E saat diamankan pihak kepolisian.(kbc) |
SUNGAILIAT, SATAMEXPOSE.COM
– Kepolisian Resort Bangka berhasil mengamankan pelaku penganiayan bayi, di
kontrakannya di kawasan Sribulan, Kecamatan Sungailiat Bangka, Rabu (9/3).
Perempuan berinisial E (20) yang tak lain adalah
pasangan kekasih sang ibu tersebut, diduga menganiaya MF, bayi berusia tiga
bulan setengah tersebut hingga tewas.
Kasat Reskrim Polres
Bangka AKP Ayu Kusuma membenarkan diamankannya terduga kuat pelaku yang menyebabkan
MF meninggal dunia.
“Benar,
pelaku E telah kita amankan. Ibu korban dan beberapa saksi kita minta keterangan.
Untuk lengkap nanti akan kita sampaikan lagi,” kata AKP Kusuma Ningrum,
Pelaku
E mengaku memiliki hubungan spesial dengan ibu korban AT (19) meski sesama
jenis wanita. Keduanya mengontrak bersama di sebuah rumah di Sribulan,
Sungailiat sejak lima bulan ini.
“Aku
pacaran dengannya setahun dua bulan. Karena ku dak mau kasih sayang ku
terbagi,” kata E yang menuturkan alasannya menghabisi nyawa anak AT.
Pelaku
E mengaku tidak terima AT hamil dengan pria hingga kemudian melahirkan anak di
kamar mandi kontrakan. Kekesalan itu kemudian tumpahkan kepada bayi laki-laki
tersebut sejak sepekan terakhir.
“Ku
bekap, abis tu keluar darah dari hidung dan dibawa ke klinik baru dibawa ke
rumah bibiku. Kukesal mak e nutup kebohongan dengan kebohongan,” ujarnya.
Sepengetahuannya,
anak kekasihnya itu tidak lagi bernafas
saat di rumah dan dipastikan meninggal dunia ketika diperiksa di klinik.
Malam itu, dirinya mengakui menindih korban kurang lebih
lima belas menit di dalam kamar kontrakan yang juga terdapat ibu korban.
Jasad
bayi MF kemudian oleh E dan AT dibawa ke rumah bibi E di Lingkungan Cokro. Kabar
kematian bayi pun menyebar, pihak kepolisian dari Polsek Sungailiat dan Polres
Bangka langsung mendatangi kontrakan bibi pelaku. (kbc)
Artikel ini telah tayang di KabarBabel.Com dengan judul Cemburu Buta Pasangan Lesbian, Anak Bayi Jadi Korban Hingga Meninggal Dunia