Ticker

6/recent/ticker-posts

KABAR GEMBIRA ! MENDAGRI SEBUT PERSETUJUAN TPP ASN PEMDA TELAH DIPROSES

Mendagri M. Tito Karnavian (Kemendagri.go.id)

 

JAKARTA, SATAMEXPOSE.COM – Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian mengungkapkan, bahwa persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan pemerintah daerah telah diproses setelah mendapatkan pertimbangan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Dirinya menjelaskan, proses persetujuan TPP ASN dilakukan dengan cermat dan hati-hati, sehingga perlu dilakukan verifikasi secara komprehensif agar tidak terjadi masalah hukum dikemudian hari. 

"Ini menyangkut keuangan negara. Kalau menyangkut keuangan negara meskipun menyangkut hak dari para ASN-nya, tapi kan ini melibatkan kita bicara 4 juta ASN. Harus enggak boleh salah. Salah nanti di masalah hukum," ungkap Mendagri dikutip dai situs resmi kemendagri.

Proses verifikasi dilakukan secara berlapis, mulai dari memeriksa laporan yang yang disampaikan daerah, termasuk salah satunya terkait kesesuaian jabatan dan nomenklatur dari ASN. Di lain sisi, hal ini juga didasarkan dari pertimbangan dari Kemenkeu.

Menurutnya, pihaknya tidak berani mengeluarkan persetujuan sebelum proses verifikasi berjalan dengan benar dan sesuai dengan ketentuan. 

Dirinya menegaskan kepada jajarannya agar berhati-hati dalam melakukan verifikasi atas laporan dari Pemda dan meminta agar jajarannya membantu kelancaran proses persetujuan tersebut.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menjelaskan bahwa persetujuan terkait TPP ASN telah diberikan.

Persetujuan tersebut untuk daerah yang telah melaporkan secara lengkap dan sesuai dengan ketentuan, kata dia, proses persetujuannya telah selesai diberikan. 

“Jadi yang diberikan persetujuan adalah daerah-daerah yang memenuhi persyaratan dan sudah lengkap. Yang belum lengkap tentu akan diminta kelengkapannya,” jelas Fatoni. (rch)