Gambar ilustrasi. |
Beltim|Satamexpose.com
– Cabuli bocah berusia tiga belas tahun, seorang nelayan
berinisial R(37) warga Desa Dukong, Kecamatan Simpang Pesak, Kabupaten Belitung
Timur diamankan pihak Reskrim Polsek Dendang, Sabtu(22/1) lalu.
Kapolsek Dendang Iptu Rochli Hanafi mengatakan penangkapan
dilakukan menindaklanjuti laporan ayah korban yang tak terima anaknya dicabuli
pelaku.
Menurutnya,
kasus pencabulan tersebut mulai terendus ayah korban pada Kamis(20/1) ketika
dirinya menerima info anaknya yang berinisial Melati(13) ada hubungan khusus
dengan pelaku.
Ayah korban yang mendapat info tersebut
segera menemui teman korban yang membenarkan bahwa antara korban dan pelaku ada
hubungan khusus.
“Merasa ada yang janggal, pelapor lalu menyuruh istrinya menanyakan cerita
tersebut kepada korban,” ujar Iptu Rochli Hanafi, Rabu(26/1).
Iptu Rochli Hanafi mengatakan berdasarkan
keterangan korban kepada orang tuanya, pencabulan bermula ketika pelaku mengajak korban bermain Badminton di
daerah Kecamatan Simpang Pesak, Beltim pada Sabtu (27/11/2021) sekira pukul
20.00 WIB lalu.
Setelah selesai bermain badminton, pelaku mengajak korban ke belakang lapangan
badminton dan membujuk korban dengan iming-iming akan membelikan sepeda motor
dan berjanji menikahi korban setelah lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan
terjadilah pencabulan tersebut.
“Adapun pencabulan yang dilakukan pelaku
terhadap korban yakni dengan cara memegang alat kelamin dan payudara sebelah
kiri korban, serta mencium pipi dan bibir korban,” ungkapnya.
Saat ini pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kasus pencabulan
tersebut telah dilimpahkan ke Unit PPA ke Satreskrim Polres Belitung Timur. (tlg)