Gambar : Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S.Sos pimpin acara pelantikan dan pengambilan sumpah 220 pegawai di jajaran Pemkab Belitung. |
Belitung|Satamexpose.com – Bertempat di
Gedung Serbaguna Pemkab Belitung, sebanyak 220 pejabat di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Belitung di lantik dan diambil sumapahnya oleh Bupati Belitung, H.
Sahani Saleh, S.Sos, Rabu(29/12).
Pelantikan tersebut didasari sarat Direktur
Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor:
800/8330/OTDA, tanggal 16 Desember 2021 tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan
di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Selain
itu, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga telah memberikan rekomendasi untuk
melantik sebanyak 220 (Dua Ratus Dua Puluh) orang Pejabat Administrasi yang
disetarakan ke dalam Jabatan Fungsional, khususnya pejabat pengawas (setara
Eselon M yang disetarakan menjadi Pejabat Fungsional Ahli Muda.
Dari
220 hanya ada 218 pejabat fungsional yang dilantik pada hari ini mengingat dua
pejabat lainnya telah memasuki masa pensiun.
Dalam
kesempatan tersebut, Sanem sapaan akrab Bupati Belitung menyampaikan kepada
pejabat administrasi yang saat ini telah diangkat sebagai pejabat fungsional,
agar tetap melaksanakan tugas seperti biasa dan menyesuaikan diri dengan
perubahan ketentuan yang berlaku.
Sementara
itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, H. MZ Hendra Caya, SE., M.Si usai
pelantikan kepada wartawan memastikan penyetaraan jabatan tersebut tak akan
mengurangi tunjangan dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
"Tunjangan
tidak dirugikan, tunjangan dan TPP malah naik, tidak dirugikan," ujarnya.
Menurutnya
jabatan dari struktural ke fungsional bukan menyusahkan, tapi justru memberikan
keunggulan, diantaranya pangkat pada jabatan fungsional bisa naik dua tahun
sekali jika memenuhi angka kredit, lebih cepat dari struktural yang hanya
dilakukan empat tahun sekali. (rus)