Gambar : Pelaku pencurian kotak amal Surau Al Ma'ruf, Riswanto berikut bukti perbutanannya. |
Belitung|Satamexpose.com – Rismanto(38), warga Jalan Karet, Desa Aik
Ketekok, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, diamankan Satreskrim Polres Belitung di
sebuah konter jalan Gatot Subroto, Kelurahan Paal Satu, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten
Belitung, Rabu(1/12) kemarin.
Pasalnya,
pelaku diduga mencuri uang kotak amal Surau Al Ma'aruf di Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, dengan cara mencongkel
kotak amal.
Perbuatan
pelaku tersebut dilakukan secara berulang sebanyak empat kali dan perbuatan
tersebut terekam CCTV yang terpasang di area surau.
Kasi
Penmas Sihumas Bag Ops Polres Belitung, Ipda Belly Pinem mengatakan kejadian bermula
ketika pengurus Surau Al Ma'aruf, Ndoro ingin memgambil uang di kotak amal
untuk keperluan membeli pulsa listrik dan mendapati kotak amal sudah dalam
keadaan terbongkar dan isinyapun kosong.
Ndoro
selanjutnya mengabarkan kepada pengurus surau lainnya yang kemudian secara
bersama melakukan pengecekan CCTV.
"Hasil
pengecekan CCTV,
terekam seorang laki-laki mengambil isi kotak amal tersebut, selanjutnya pengurus
surau langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Belitung," ujar Ipda
Belly Pinem, Kamis(2/11).
Berbekal
informasi rekaman dan keterangan saksi, polisi langsung memburu dan mengamankan
pelaku.
Dari
tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp. 530 ribu,
kawat yang sudah dibentuk, tas selempang hitam, baju kaos dan kotak amal.
"Pelaku
diamankan di sebuah konter di Jalan Gatot Subroto sekitar pukul 19.00 WIB.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan dibawa ke Mapolres
Belitung," ungkap Ipda Belly Pinem.
Akibat
peristiwa tersebut, Surau Al M’ruf mengalami kerugia sebesar Rp. 2,5 juta.
“Saat
ini pelaku sedang diperiksa lebih lanjut dan kepadanya dikenakan pasal 363
KUHPidana,” tandasnya.(tlg)