Gambar : Hendra (27) pelaku pencuri motor milik ASN Dinas Kesehatan Belitung berhasil diringkus Polres Belitung. |
Belitung|Satamexpose.com – Nekat curi
motor tetangga, Suhendra Pranata alias Hendra (27) warga Jl Mualim II, Desa Air
Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung diringkus jajaran
Satreskrim Polres Belitung dikediamannya, Sabtu(25/12).
Penangkapan
pelaku menindaklanjuti laporan dari Haryansyah(38) seorang Aparatur Negeri
Sipil di Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung terkait motor dinas miliknya Yamaha
Vega dengan No pol Bn 2531 WZ yang hilang pada Rabu (22/12) lalu.
Kasubsi
Penmas Sihumas Polres Belitung Ipda Belly Pinem mengatakan kejadian bermula
saat korban hendak keluar rumah untuk membeli makanan ringan dan mendapati
sepeda motor yang biasa digunakan tidak berada di tempatnya.
“Lalu
korban menanyakan kepada tetangga sekitar, namun tetangga korban menjawab tidak
mengetahuinya,” ujarnya memaparkan, Senin(27/12).
Selanjutnya korban dan tetangganya berusaha mencari keberadaan sepeda motor
tersebut, namun tidak berhasil.
Akibat
kejadian tersebut, korban mengalami kerugian jutaan rupiah dan membuat laporan
ke Mapolres Belitung.
Berbekal
laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa
sepeda motor berplat merah milik korban terparkir di rumah pelaku.
Polisipun langsung menuju ke rumah pelaku
untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku dan setelah diinterogasi, pelaku mengakui
telah mencuri sepeda motor milik korban yang dilakukannya sorang diri pada
malam hari sekira pukul 21.30 WIB ketika korban sedang beristirahat didalam
rumahnya.
Akibat
perbuatannya, polisi menjerat pelaku Pasal 363 Ayat (1) ke-5 dengan ancaman
tujuh tahun kurungan penjara.
“Untuk mengelabui polisi, pelaku telah menghilangkan
ciri-ciri motor dengan melepaskan spare
part motor curian dan saat ini pelaku telah resmi ditetapkan
sebagai tersangka dan mendekam dalam sel tahanan Mapolres Belitung,” tandas
Ipda Belly Pinem. (tlg)