Gambar : Frikas(20) pelaku pencurian di Desa Selinsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur. |
Beltim|Satamexpose.com – Frikas
Winarsyah(20) warga Desa Selinsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur
dibekuk jajaran Polsek Gantung dikediamannya, yang berada di Desa Selinsing Kecamatan
Gantung, Senin (27/12).
Penangkapan
tersebut berdasarkan laporan seorang warga Desa Selinsing yang kehilangan satu
unit sepeda motor dihalaman rumahnya.
Kapolsek
Gantung AKP Jean Alvin Sinulingga, Si.K, M.SI mengatakan kejadian berawal
ketika pelapor memarkirkan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru di
rumahnya pada Sabtu(25/12) sekira pukul 17.00 WIB.
“Keesokan
harinya, sekira pukul 08.00 WIB pelapor baru menyadari motor miliknya telah
raib dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gantung,” ujarnya.
Menerima
laporan tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan setelah mendapat
informasi tentang pelaku. sekira pukul 11.00 WIB jajaran Polsek Gantung segera
melakukan penagkapan terhadap pelaku dikediamannya yang tidak jauh dari rumah
korban.
“Kita
telah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha
Jupiter Z warna Biru. Selain itu, kita juga mengamankan 1 unit sepeda motor KLX
warna hitam tanpa nopol yang di duga juga barang hasil curian pelaku,” paparnya.
Adapun
motif pelaku melakukan pencurian tersebut menurutnya guna mendapatkan uang
untuk modal tahun baruan.
Atas
kejadian tersebut, Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Gantung dan terancam
dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman pidana
penjara paling lama tujuh tahun. (sis)