Gambar karikatur pelecehan. |
Beltim|Satamexpose.com – Diduga lakukan perbuatan cabul, Yansen (30) alias
Pak Pos warga Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung dan saat ini mengontrak di Desa
Gantung dicokok jajaran unit Reskrim Polsek Gantung, Minggu(5/12) kemarin.
Kapolsek
Gantung, AKP Jean Alvin Sinulingga, S.I.K, M.Si mengatakan penangkapan tersebut
menindaklanjuti laporan dari korban YM(22) .
“Penangkapan terhadap pelaku menindaklanjuti
laporan dari korban karena trauma dan takut akibat pelecehan dari pelaku,”
ujarnya, Senin(6/12).
Menurutnya,
kejadian naas tersebut terjadi pada Minggu (5/12) pukul 03.00 WIB dini hari,
saat korban dan suaminya sedang terlelap di kontrakannya yang berada di Desa
Gantung, Kecamatan Gantung Kabapten Belitung Timur.
Menurut
pengakuan korban YM (22), Awalnya ia merasakan bagian bawah belakang tubuhnya
terasa ada yang menempel dan membuat ia tidak nyaman, saat ia tersadar dan
menoleh kebelakang ternyata ada sosok laki–laki yang tidak dikenali mencoba
untuk memperkosanya.
Korban
secara spontan berteriak, mendengar teriakan korbannya tersangkapun langsung
kabur melalui jendela.
Selanjutnya korban dengan suaminya melaporkan kejadian
tersebut Ke Polsek Gantung dan tak berselang lama pelaku berhasil damankan
pihak kepolisian berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam dengan
Nopol BN 5512 GU. Selain itu, satu helai baju daster kuning coklat bercorak
kotak dan segitiga, satu helai baju kaos warna merah marun bertuliskan
NEVERLOSE, dan satu buah kain sarung corak kotak dalam keadaan robek.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami Trouma, takut
dan merasa di lecehkan dan saat
ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polsek Gantung untuk menjalani
pemeriksaan lebih lanjut” pungkas AKP Jean
Alvin Sinulingga. (sis)