Gambar : Kapolsek Tanjungpandan berikan himbauan kepada para penambang, Selasa(2/11). |
Belitung |Satamexpose.com
– Jajaran Polsek Tanjungpandan lakukan penertiban terkait adanya laporan
masyrakat mengenai beroperasinya tambang inkonvensional (TI) jenis suntik di aliran
Sungai Air Raya, Desa Air Raya dan hutan kecil di Dusun Teluk Dalam, Desa Juru
Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Selasa (2/11).
Kapolsek Tanjungpandan AKP Iman Teguh Prasetyo yang
memimpin langsung penertiban tersebut meminta kepada para penambang, agar
tidak lagi melakukan kegiatan aktivitas penambangan timah ilegal.
"Kami berikan peringatan dulu, apabila
peringatan ini tidak diindahkan maka akan dilakukan penindakan," ujarnya.
Sehari sebelumnya, Senin(1/11) pihaknya juga
telah melakukan penertiban diwilayah aliran sungai Air Raya yang berada tepat
di belakang perumahan Biliton Regency dan RSUD dr. H. Marsidi Judono dan berhasil
mengamankan dua unit mesin tambang.
Namun para penambang berikut pemilik mesin
memilih kabur saat petugas mendatangi lokasi tambang tersebut. (sis)