Gambar : Tim gabungan ketika melakukan sidak ke area bakau yang ada di dusun Munsang. |
Belitung |Satamexpose.com
– Terkait maraknya aktivitas tambang timah ilegal di kawasan pantai
hingga perairan teluk Munsang, Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten
Belitung, personel gabungan dari Satreskrim Polres Belitung, Satpolair Polres Belitung, Pos AL Mindanau dan Lanud H. AS
Hanandjoedin serta Kodim 0414 Belitung lakukan operasi mendadak, Rabu
(3/11).
Sekitar 30 personel gabungan berangkat dari
Mako Satpolair Polres Belitung menuju lokasi sekitar pukul
14.00 WIB dan langsung melakukan penyisiran wilayah pantai hingga laut namun
tidak menemukan penambang yang beroperasi.
Namun petugas menemukan beberapa mesin robin
dan sisa peralatan tambang bergelatakan di wilayah pantai.
Kasat Reskrim Polres Belitung, Iptu Edi Purwanto
mengatakan dari kejauhan pihaknya memang melihat deretan pancang kayu dan papan
sakan yang diduga digunakan untuk menambang.
"Setelah kami tiba di lokasi sudah tidak
ada lagi aktivitas apapun, jadi kami mengamankan lima mesin tambang yang diduga
digunakan penambang untuk menambang di area Hutan Lindung Pantai," ujarnya.
Selanjutnya, tim gabungan tersebut juga
menyusuri lokasi sekitar dan mendapati sejumlah hutan bakau yang sudah rusak akibat
aktivitas tambang ilegal menyerupai hutan bakau mati.
Sedangkan disisi daratnya, terdapat satu
lubang tambang besar dengan deretan mesin-mesin beserta perlengkapannya.
"Mulai hari ini karena ini wilayah Hutan
Lindung Pantai, kami akan tertibkan dan akan menindak tegas siapapun yang
melakukan aktivitas penambangan di sini," tandas Iptu Edi Purwanto. (sis)