Gambar ilustrasi. |
Belitung|Satam Expose.com – Diduga sebagai bandar togel (judi toto gelap,
red), Kevin Setiawan (50) warga Desa Air Pelempang, Kecamatan
Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, diamankan pihak Satreskrim Polres di
seputaran parkir pelabuhan Pasar Ikan Tanjungpandan, Jum’at(22/10).
Uang sebesar Rp. 3,4 juta, sebuah tas selempang, buku
tabungan, kartu ATM, dua unit handphone,
tiga kopelan kertas putih untuk mencatat nomor togel dan satu unit
sepeda motor Honda Scoopy BN 5876 WH
ikut disita sebagai barang bukti.
Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto,
mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya
aktivitas perjudian jenis Toto Gelap (Togel) di seputaran parkir pelabuhan
Pasar Ikan Tanjungpandan.
Menerima informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan
penyelidikan dan setiba di lokasi yang dimaksudkan pihaknya mendapati seorang
pria yang sedang mencatat togel.
Selanjutnya, pihaknya langsung melakukan penggerebekan
di parkiran tersebut dan berhasil mengamankan pelaku.
“Saat interogasi, pelaku mengakui bahwa dirinya memang
sedang memasang permainan judi jenis togel dan pelaku juga mengaku sebagai
bandar,” tandas Iptu. Edi Purwanto, Sabtu(23/10).
Saat berita ini ditayangkan, pelaku berikut barang
bukti sudah berada di Mapolres Belitung untuk menjalani proses penyidikan lebih
lanjut. (sis)