![]() |
Gambar : Tim Inafis Polres Belitung dan masyarakat setempat sedang mengevakuasi jenazah korban, Selasa(7/9). |
Belitung |
Satam
Expose.com – Terkait penemuan mayat Amril (16)
Warga Jl. Pemuda, Desa Air Raya,
Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung di perairan Tanjung Tinggi, pada
Selasa (7/9) sore, pihak Polres Belitung telah meminta keterangan rekan-rekan
korban yang berada dilokasi awal kejadian pada Minggu(5/9) lalu.
Kasat Reskrim
Polres Belitung, Iptu Edi Purwanto mengatakan berdasarkan keterangan
rekan-rekan korban yang telah dimintai keterangannya sejak Selasa (7/9) malam, kematian
korban diduga terseret ombak.
Meski demikian, Iptu Edi Purwanto tidak menapik
jika rombongan korban sempat bertikai dengan kelompok pemuda lain di pantai
Teluk Limau, Desa Tanjung Tinggi, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung tersebut.
"Teman-teman
korban yang ada di lokasi sudah sudah kami mintai keterangan dan benar mereka kumpul-kumpul di pantai Teluk Limau, sempat juga terjadi
cek-cok lalu korban berlari ke arah pantai," Paparnya didampingi Kanit
Resum Satreskrim Polres Belitung Aipda Pirhot Lubis, Rabu (8/9/2021).
Menurutnya, kejadian
berawal ketika korban bersama rekannya nongkrong di Pantai Teluk Limau sembari menenggak
miras pada Minggu (5/9/2021) siang, beberapa saat kemudian rombongan pemuda
lain tiba di lokasi tersebut dan terjadi cek-cok hingga berujung keributan
jelang malam harinya.
Usai terjadinya
cekcok hingga keributan tersebut, korban berlari ke arah pantai dan ketika
dicari oleh rekannya sudah tidak ditemukan hingga jenazah korban ditemukan
nelayan setempat pada Selasa kemarin.
"Sementara
ini berdasarkan keterangan dokter, tidak ditemukan luka kekerasan di tubuh
korban baik lebam maupun luka benda tajam," Tandas Iptu. Edi Purwanto. (sis)