Gambar : Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel amankan penyelundupan Ganja seberat 30 kg, Minggu(5/9). |
Bangka Barat |
Satam
Expose.com – Pemuda warga
Jalan Pahlawan 12, Pangkalpinang berinisial GM(26) berhasil diamankan pihak Direktorat
Reserse Narkoba Polda Kep. Bangka Belitung, Minggu(5/9).
Pasalnya, GM diketahui
membawa narkoba jenis ganja seberat 30 kg saat menyemberang menuju ke Pelabuhan
Tanjung Kalian Muntok Bangka Barat.
Kabid Humas Polda Kep.
Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi mengatakan Direktorat Reserse Narkoba
Polda Kep. Bangka Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis
ganja seberat 30 Kilogram tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat.
Ganja tersebut diselundupkan pelaku dari Sumatera
Utara menggunakan mobil Kijang Inova hitam dengan nomor polisi BN 1735 PR yang
disebrangkan dari Pelabuhan Tanjung Siapi api, Palembang ke Pelabuhan Tanjung
Kalian, Bangka.
“Pada saat pelaku tiba di
Pelabuhan Tanjung Kalian, petugas kita segera mengamankan pelaku berikut
kendaraan dan dibawa ke Polsek Mentok untuk dilakukan penggeledahan disaksikan
Ketua RT setempat dan Satpam Tanjung Kalian.” ujarnya.
Dalam penggeledahan
tersebut ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik
dilakban coklat sebanyak 35 (tiga puluh lima) bungkus dan barang bukti lainnya
berupa satu unit hp xiomi warna putih hitam, satu lembar buku tabungan dan
satu unit Mobil Inova Warna hitam BN 1735 PR.
Selanjutnya pelaku beserta
barang bukti digelandang ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kep. Bangka
Belitung. (**)