Gambar : Sekda Kabupaten Belitung, H. MZ. Hendra Caya, SE., M.Si. (dok) |
Belitung | Satam Expose.com – Meski Kabupaten Belitung
tidak lagi berada di PPKM level 4 berdasarkan hasil penilaian Pemerintah Pusat,
namun pembatasan masih tetap waktu masih tetap diterapkan.
Sekda Kabupaten Belitung, H. MZ. Hendra
Caya, SE., M.Si mengatakan pihaknya masih menunggu instruksi Mendagri tentang
status PPKM bagi Belitung.
"Tapi walaupun kabar baiknya nanti
turun level, tetap untuk pedagang misalkan, untuk jualan ada batas waktu,
seperti yang sudah diterapkan sebelumnya,” ujarnya, Selasa(10/8).
Namun menurutnya untuk pedagang hal itu
tidak menjadi persoalan, asalkan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan
mengikuti peraturan yang diterapkan.
"Terkecuali tempat hiburan malam (THM)
itu tetap belum bisa kami rekomendasikan untuk buka, termasuk pesta perkawinan,
karena belum normal," tandasnya. (rus)