Gambar : Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S.Sos dan Ketua DPRD Belitung, Ansori ketika memberikan arahan kepada para penambang, Jum'at(20/8). |
Belitung
|Satam
Expose.com – Banyaknya
aduan masyarakat terkait penambangan timah dengan metode suntik di kawasan Desa Air Merbau membuat Ketua DPRD Kabupaten Belitung,
Ansori mengajak Bupati Belitung Sahani Saleh turun lapangan, Jumat (20/8/2021).
"Banyak
aduan yang masuk ke kami baik via telpon maupun secara langsung datang ke
kantor. Untuk itu kami ajak Pak Bupati ke lapangan dan melihat langsung seperti
apa kegiatan penambangan tersebut," ujarnya.
Rombongan
menuju lokasi belakang Masjid Jamik Amaliyah perbatasan Desa Aik Ketekok dan
Air Merbau serta di Jalan Padat Karya, Desa Air Merbau, Kecamatan
Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Memergoki
aktifitas tambang timah skala kecil dengan menggunakan mesin robin atau sering
disebut TI suntik di Desa Aik Ketekok dan Air Merbau tersebut beberapa
penambang langsung dikumpulkan untuk diberikan pembinaan.
Bupati
Belitung, H. Sahani Saleh, S.Sos meminta sementara waktu aktifitas tambang
tidak dilakukan di kedua lokasi tersebut.
Menurutnya
Pemda juga memikirkan bagaimana masyarakat bisa memanfaatkan sumber daya alam
tetapi tidak merusak lingkungan dan jika dilakukan secara sporadis seperti di
dua lokasi tersebut otomatis akan merusak alam.
Dalam
hal ini Bupati menitik beratkan pada tata cara penambangan.
"Makanya
kami berharap kemarin, kalau masih ada kewenangan, kami akan buat telaahan
bagaimana baiknya mengambil timah ini agar tidak merusak lingkungan," ujarnya.
Hal
senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Ansori dimana
menurutnya menambang boleh asal ditata dengan baik.
“Bukan
tidak boleh menambang, namun tatalah secara baik sehingga tidak mengganggu
masyarakat itu sendiri,” tandasnya. (rus)