Gambar ilustrasi. |
Belitung | Satam Expose.com - Pemerintah Daerah bersama Forkopimda
Kabupaten Belitung pada rapat evaluasi tim satgas percepatan penanganan
Covid-19 yang digelar pada hari Rabu, 14 Juli 2021 sepakat memperpanjang Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Intensif hingga 29 Juli 2021.
Sekretaris
Daerah Kabupaten Belitung Hendra Caya mengatakan, perpanjangan masa PPKM Mikro
Itensif mengacu kepada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor: 17 Tahun 2021
tanggal 5 Juli 2021 Tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan
Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa/Kelurahan untuk pengendalian
Covid-19.
“Berdasarkan
hasil rapat evaluasi antara Satgas Covid-19 dan para Camat, pada prinsifnya
PPKM ini masih perlu kita lakukan lagi dan di perpanjang untuk sementara ini,”
ujarnya, Rabu (14/7).
Menurutnya, pada
rapat Forkopimda semuanya telah menyepakati PPKM Mikro ini perlu diperpanjang
selama dua pekan kedepan, terhitung dari tanggal 15 hingga 29 Juli mendatang.
“Saat perpanjangan
PPKM Mikro Intensif ketentuannya tidak akan banyak berubah dari sebelumnya,
antara lain tempat usaha agar bisa mempersingkat jam buka sampai pukul 20:00
Wib,” tegasnya.
Hendra Caya
berharap, agar masyarakat dan para pelaku usaha dapat mematuhi pelaksanaan PPKM
Mikro tersebut supaya bisa menekan kenaikan kasus positif Covid-19 di Belitung.
(rus)