Gambar ilustrasi. |
Belitung | Satam Expose.com – Satgas Covid-19 RSMJ Kabupaten Belitung kembali
melaporkan tiga pasien positif Covid-19 Kabupaten Belitung telah meninggal
dunia di RSMJ Kabupaten Belitung pada hari Jum’at, 23 Juli 2021.
Pertama, Tn. HMR(62) warga
Desa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung pada hari Jum’at, 23
Juli 2021 pukul 02.20 WIB di Ruang Isolasi E, adalah pasien ke-107 meninggal
dunia dengan gejala klinis Covid-19 disertai komorbid.
Pasien datang ke IGD
RSMJ Kabupaten Belitung pada tanggal 15 Juli 2021 dengan keluhan sesak nafas
dua hari sebelum masuk rumah sakit, batuk lemas dan tidak nafsu makan. Hasil
swab PCR pada tanggal 16 Juli 2021 POSITIF.
Perawatan hari kedelapan,
22 Juli 2021 pukul 22.00 WIB pasien mengalami perburukan dan henti jantung,
lalu dilakukan resusitasi namun tidak ada perbaikan.
Pasien dinyatakan
meninggal pada Jum’at, 23 Juli 2021 pukul 02.20 WIB.
Kedua, Ny. NHA(43) warga Selat Nasik, Kecamatan
Selat Nasik, Kabupaten Belitung, pada hari Jum’at, 23 Juli 2021 pukul 03.05 WIB
di Ruangan Pusat Deteksi RSMJ, adalah pasien ke-108 meninggal dunia dengan
gejala klinis Covid-19 disertai komorbid.
Pasien datang ke Pusat Deteksi Covid-19 RSMJ
pada tanggal 23 Juli 2021 pukul 02.15 WIB dengan kondisi mengalami penurunan
kesadaran selama satu hari sebelum masuk rumah sakit. Pasien didiagnosa POSITIF
Covid-19 hasil swab antigen di salah satu klinik swasta pada tanggal 21 Juli
2021.
Pukul 02.30 pasien mengalami henti nafas dan
henti jantung, dilakukan pijat jantung dan pemberian obat-obatan namun tidak
ada perbaikan.
Pasien dinyatakan meninggal pada Jum’at, 23
Juli 2021pukul 03.05 WIB.
Ketiga, Tn. RHS(69) warga Desa Aik Ketekok, Kecamatan
Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, pada hari Jum’at, 23 Juli 2021 pukul 03.30
WIB di Ruangan Isolasi B, adalah pasien ke-109 meninggal dunia dengan gejala
klinis Covid-19 disertai komorbid.
Pasien masuk IGD RSMJ pada tanggal 22 Juli
2021 pukul 18.19 WIB dengan swab antigen POSITIF disalah satu klinik swasta.
Pasien masuk ruang isolasi B dengan diagnosa Covid-19, kesadaran menurun.
Pukul 23.00 WIB pasien mengalami perburukan,
penurunan saturasi, peningkatan suhu tubuh dan penurunan tekanan darah.
Tanggal 23 Juli 2021 pukul 03.00 WIB pasien
mengalami henti jantung dan dilakukan inform consent dan keluarga minta untuk
tidak dilakukan pijat jantung.
Pasien dinyatakan meninggal pada Jum’at, 23
Juli 2021 pukul 03.30 WIB.
Selanjutnya telah dilakukan penanganan
jenazah sesuai protokol kesehatan yang berlaku. (rus)