Gambar : Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan, Romiwin Hutasoit, SH, MH foto bersama usai upacara penyerahan kenaikan pangkat, Senin(5/7).
Belitung | Satam Expose.com - Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, sebanyak empat petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpanda menerima kenaikan pangkat reguler dan dua orang petugas lainnya menerima kenaikan pangkat penyesuaian ijazah.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Tanjungpandan, Romiwin Hutasoit, SH, MH memimpin langsung upacara pelantikan kenaikan pangkat serta penyematan tanda pangkat tersebut yang digelar di Aula Atas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan, senin(5/7).
Selain itu Kalapas juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Kasubsi Pelaporan Tata Tertib, Junaidi, S.AP atas dedikasi yang tulus dan kinerja terbaik di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan selama 31 Tahun 1 Bulan.
"Kenaikan pangkat adalah hak petugas atas penilaian kinerja selama ini. Dengan kenaikan pangkat tersebut petugas dituntut lebih meningkatkan kualitas dan tentu saat ini harus didukung inovasi kinerja," ujarnya.
Sementara itu, Junaidi, S.AP yang bertugas sebagai Kasubsi Pelaporan & Tata Tertib mengungkapkan rasa syukur atas Penghargaan yang diterimanya. “Saya berjanji akan lebih baik lagi dalam bekerja dan memberikan contoh kepada jajaran lainnya disisa masa dinas saya," tandasnya. (**)