|
Tanjungpandan | Satam Expose.com – PPDB (Penerimaan Peserta Didik
Baru, red) Tahun Ajaran 2021/2022 tingkat SD dan SMP
di Kabupaten Belitung, akan diterapkan dengan sistem daring.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Belitung, Junaidi, S.Pd kepada wartawan(28/5), menurutnya pihak Dinas Pendidikan akan bekerjasama
dengan Diskominfo terkait PPDB online tersebut. Pendaftaran secara daring diharapkan
dapat memudahkan masyarakat atau wali murid ditengah situasi pandemi Covid-19 saat
ini.
Tahapan PPDB akan dimulai dengan pelaksanaan
sosialisasi kepada masyarakat dan pihak sekolah pada 28 Mei sampai 20 Juni 2021.
Masa pendaftaran mulai
dibuka pada 21 hingga 30 Juni 2021 sambil berjalan juga dilakukan verifikasi
berkas oleh pihak sekolah atau panitia penerimaan.
Sedangkan tahapan pengesahan calon peserta didik
dilaksanakan pada 1 Juli dan dilanjutkan dengan pengumuman siswa yang diterima
oleh masing-masing sekolah pada tanggal 2 Juli 2021.
"Pendaftaran ulang pada 5 hingga 7 Juli 2021
dan masa pengenalan lingkungan sekolah dilaksanakan pada 12 sampai 14 Juli
sedangkan awal Tahun Ajaran Baru 2021/2022 dimulai pada 12 Juli 2021," ujarnya.
Junadi juga mengatakan, mekanisme penerimaan
peserta didik baru diantaranya adalah jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan
mutasi orang tua.
"Jika orang tua/ wali peserta didik mengalami
kendala dengan pendaftaran secara daring ini, bisa datang langsung nanti akan
dibantu oleh pihak sekokah dalam melakukan pendaftaran," tandasnya.
(rus)