Gambar Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP. Chandra Satria Adi Pradana |
Tanjungpandan, Satam Expose.com – Meskipun
ditemukan ada tiga tusukan di dada korban Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP.
Chandra Satria Adi Pradana kepada wartawan menyatakan tidak ada unsur
tindak pidana pada kejadian penemuan jenazah Fenky di area eks SMEP, Jalan
Anwar Aid, Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung pada selasa
(18/5) pagi tadi.
Menurutnya,
hasil visum dan olah TKP Unit Identifikasi, tiga luka tusukan di dada kiri
jenazah beraturan dan tidak terdapat luka lainnya, selain itu baju yang
dikenakan korban juga tidak terdapat robek bekas tusukan sehingga kemungkinan
baju diangkat terlebih dahulu sebelum ditusuk.
Bahkan
pisau yang ditemukan di sekitar jenazah diakui pihak keluarga merupakan pisau
yang ada di rumah.
"Dompetnya
juga masih ada berisikan uang Rp 82 ribu," ujarnya.
Terkait
penemuan KTP yang berada jauh dari tubuh korban, menurut AKP. Chandra pihaknya
sudah melihat rekaman cctv di sekitar lokasi kejadian yang sempat merekam korban membuang kartu identitasnya
sekra pukul 01.08 WIB beberapa jam sebelum kejadian.Identitas berupa KTP, SIM
dan kartu berobat memang ditemukan di parit beberapa meter dari lokasi
kejadian.
"Sebelum
kejadian cctv merekam korban sempat membuang identitasnya dengan baju yang sama
sekira pukul 01.08 WIB," ujarnya.
Sedangkan
busa yang keluar dari mulut korban ditegaskannya itu adalah buih yang diduga
keluar ketika seseorang menahan rasa sakit.
"Hasil
olah TKP di lapangan belum mengarah kepada sebuah tindak pidana. Namun apakah
itu bunuh diri, kami belum bisa menyampaikan karena masih menunggu hasil
visum," pungkasnya. (sis)