Ticker

6/recent/ticker-posts

TERKAIT PENEMUAN MAYAT : KASAT RESKRIM POLRES BELITUNG SEBUT TIDAK ADA UNSUR TINDAK PIDANA

Gambar  Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP. Chandra Satria Adi Pradana


Tanjungpandan, Satam Expose.com Meskipun ditemukan ada tiga tusukan di dada korban Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP. Chandra Satria Adi Pradana kepada wartawan menyatakan tidak ada unsur tindak pidana pada kejadian penemuan jenazah Fenky di area eks SMEP, Jalan Anwar Aid, Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung pada selasa (18/5) pagi tadi.

Menurutnya, hasil visum dan olah TKP Unit Identifikasi, tiga luka tusukan di dada kiri jenazah beraturan dan tidak terdapat luka lainnya, selain itu baju yang dikenakan korban juga tidak terdapat robek bekas tusukan sehingga kemungkinan baju diangkat terlebih dahulu sebelum ditusuk.

Bahkan pisau yang ditemukan di sekitar jenazah diakui pihak keluarga merupakan pisau yang ada di rumah.

"Dompetnya juga masih ada berisikan uang Rp 82 ribu," ujarnya.

Terkait penemuan KTP yang berada jauh dari tubuh korban, menurut AKP. Chandra pihaknya sudah melihat rekaman cctv di sekitar lokasi kejadian yang  sempat merekam korban membuang kartu identitasnya sekra pukul 01.08 WIB beberapa jam sebelum kejadian.Identitas berupa KTP, SIM dan kartu berobat memang ditemukan di parit beberapa meter dari lokasi kejadian.

"Sebelum kejadian cctv merekam korban sempat membuang identitasnya dengan baju yang sama sekira pukul 01.08 WIB," ujarnya.

Sedangkan busa yang keluar dari mulut korban ditegaskannya itu adalah buih yang diduga keluar ketika seseorang menahan rasa sakit.

"Hasil olah TKP di lapangan belum mengarah kepada sebuah tindak pidana. Namun apakah itu bunuh diri, kami belum bisa menyampaikan karena masih menunggu hasil visum," pungkasnya. (sis)