Gambar : Suasana pasar daging. |
PANGKAL PINANG, SATAMEXPOSE.com – Tingginya harga jual daging sapi dipasaran membuat Gubernur Babel, Erzaldi Rosman harus mengeluarkan surat edaran guna mengontrol harga pasar.
Pada jum’at (7/5) Gubernur mengeluarkan Surat Edaran
Nomor : 510/029/Disperindag-IV tentang harga eceran tertinggi daging sapi dan
ayam pedaging di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam surat edaran tersebut menetapkan HET (harga eceran
tertinggi, red) daging sapi sebesar Rp. 135.000/kg untuk wilayah Pulau Bangka
dan Rp. 140.000/kg di Pulau Belitung.
Sedangkan untuk ayam pedaging ditetapkan Rp. 35.000/kg
ayam bulat dan Rp. 40.000/kg untuk karkas (sudah
dibului, dipotong kepala dan kakinya, serta dibersihkan jeroannya, red).
Erzaldi menegaskan bahwa surat edaran tersebut mulai
berlaku sejak ditetapkan dan akan dievaluasi per tiga bulannya dan diminta
kepada pedagang daging ayam maupun daging sapi untuk mematuhi HET yang telah
dikeluarkan.
“Besok kita bersama Kapolda akan operasi pasar dalam
beberapa hari untuk memastikan harga. Jangan menjual diatas HET yang sudah
ditetapkan dan jika ditemukan ada yang menjual tidak sesuai HET bakal ditindak
oleh tim satgas pangan babel,” tegasnya.(*/zd)