Gambar : Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S.Sos. |
Tanjungpandan, Satam Expose.com - Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) skala mikro di tingkat Rukun Tetangga (RT) akan segera diterapkan
oleh Pemerintah Kabupaten Belitung guna mengantisipasi penyebaran covid-19.
Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S.Sos mengatakan kepada
wartawan, jika ditemukan kasus covid-19 di sejumlah rumah dalam satu RT maka
lokasi tersebut diberlakukan pembatasan lingkungan.
"Pembatasannya apabila ditemukan kasus di sejumlah
rumah dalam satu RT maka pembatasannya dilakukan di sana sehingga ruang
lingkupnya hanya per RT," ujarnya Sanem, sapaan akrab Bupati Belitung pada
rabu (19/5)
Sanem juga mengatakan dalam penerapan PPKM skala mikro
setiap rumah warga yang melakukan isolasi mandiri akan ditempelkan stiker
sebagai penanda bahwa penghuni rumah sedang menjalani isolasi covid-19 agar
dapat disiplin selama menjalani isolasi. Untuk itu Sanem minta agar pihak Kecamatan
dan Pemerintah Desa berperan aktif dalam pengawasannya.