Gambar : Sejumlah kendaraan dengan tangki yang sudah dimodifikasi diamankan di halaman Kantor Polres Belitung, senin (17/5). |
Tanjungpandan, Satam Expose.com – Lima mobil dan sebelas
sepeda motor diamankan Personel gabungan dari Bagian Operasi, Sat Lantas
dibantu Reskrim Polres Belitung.
Pasalnya, enam belas kendaraan tersebut diduga hendak mengerit BBM di SPBU Jalan Jend. Sudirman tak jauh dari SMA Negeri 2 Tanjungpandan menggunakan tangki yang sudah dimodifikasi.
"Terkait kejadian mobil terbakar kemarin, kami
melakukan sosialisasi sekaligus
penertiban kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi di SPBU," ujar
Kabag Ops Polres Belitung Kompol. Poltak ST Purba kepada
wartawan, senin (17/5).
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar
menggunakan tangki standar saat membeli BBM di SPBU dan pihak SPBU agar tidak
melayani pembelian dengan menggunakan kendaraan dengan tangki modifikasi atau
jerigen.
"Tadi personel kita sudah mengecek di beberapa SPBU agar tidak ada lagi yang menggunakan tangki-tangki modif," pungkasnya.(sis)