Gambar : Kegiatan monev yang dilakukan Divisi PAS pimpinanan Agus Irianto, selasa (18/5). |
Badau,
Satam Expose.com - Kadiv PAS Agus Irianto memimpin Divisi
Pemasyarakatan (Divisi PAS) Kanwil Kemenkumhan Babel melaksanakan Monitoring
dan Evaluasi (Monev) ke Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Selasa (18/5).
Kegiatan
diawali dengan apel tim gabungan untuk melaksanakan penggeledahan blok dan
kamar hunian yang dilanjutkan tes urine narkoba bagi seluruh pegawai Lapas.
“Penggeledahan
blok dan tes urine sebagai warning bagi
para petugas untuk tetap konsisten perang terhadap barang haram tersebut,” ujar
Agus Irianto melalui siaran pers, selasa (18/5) sore.
Selain
sidak, tim juga melakukan monitoring terhadap pelaksanaan pembatasan kegiatan
bepergian keluar daerah dan atau mudik dan atau cuti bagi pegawai ASN di
Lingkungan Kemenkumham dalam masa pandemi Covid-19.
Menurutnya,
kunci utama dalam pelayanan di tengah pandemi adalah disiplin diri bahwa
seluruh jajaran harus mengubah pola pikir sebagai pelayan publik dengan terus
berinovasi, anti korupsi dan anti narkoba.
Sementara
itu, Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit menjelaskan hasil
penggeledahan tidak ditemukan narkoba dan handphone sebagai barang sangat
terlarang. Namun masih ditemukan barang-barang yang patut diduga dapat
mengganggu situasi kamtib dan langsung diamankan. Sedangkan hasil tes urine
seluruhnya negatif. (sis/lapas)